Sukses

Komisi III Minta Polri Jangan Beretorika, Usut Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kusuma

Pesawat pribadi atau private jet yang diduga digunakan oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi polemik. Sebab jet pribadi tersebut disebut-sebut milik dari bos judi online asal Jakarta yang tergabung dalam Konsorsium 303.

Liputan6.com, Jakarta Pesawat pribadi atau private jet yang diduga digunakan oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi polemik. Sebab jet pribadi tersebut disebut-sebut milik dari bos judi online asal Jakarta yang tergabung dalam Konsorsium 303.

Terungkapnya pemakaian pesawat jet pribadi atau private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat bertolak ke kediaman keluarga almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini diduga terkait dengan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari judi online.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengeluhkan, karena bukan kali ini saja anggota Polri yang bergaya hidup mewah. Ke depannya harusnya ini menjadi bahan evaluasi kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara.

"Saat ini banyak oknum anggota Polri berprilaku gaya hidup jetset tidak mencerminkan hidup sederhana. Kejadian penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, harusnya menjadi koreksi para anggota Polri dalam gaya hidup termasuk dalam melaksanakan tugas tidak bermewah-mewahan," ujar Santoso kepada Liputan6.com, Selasa (20/9/2022).

Legislator Partai Demokrat ini menyakini, lembaga yang dikepalai oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin menganggarkan biaya penggunaan jet pribadi tersebut ke Hendra Kurniawan.

Bahkan kata Santoso, Korps Bhayangkara sudah ada larangan anggota polri bergaya hidup mewah. Hal ini merujuk dari Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

"Saya yakin jika Brigjen Pol Hendra menggunakan itu bukan dari anggaran Polri," tegasnya.

Karena itu Santoso mempertanyakan, dari mana uang Brigjen hendra Kusuma bisa menggunakan jet pribadi tersebut, jika seaindainya pewat tersebut ia sewa. Sehingga Polri pun harus mendalami temuan tersebut.

"Namun ada jadi pertanyaan publik siapa yang meminjamkan private jet itu, jika menyewa dari mana uangnya. Lebih kritis lagi publik akan bertanya kalau dipinjamkan siapa yang meminjamkan, dan ada motif apa pemilik meminjamkan. Karena tidak ada makan siang gratis," tegasnya.

"Menurut saya yang harus dipanggil untuk diperiksa atas kejadian ini agar rakyat tahu bahwa Polri memang sedang berbenah, bukan hanya sekadar retorika," tambahnya.

Menurut Santoso, seharusnya aparat Polri bisa menjadi teladan masyarakat untuk tidak bergaya hidup mewah. Sebab temuan ini sudah menjadi sorota publik.

"Jika penegak hukum sudah tidak lagi menjadi teladan, mau dibawa kemana keadilan ini dapat diwujudkan," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

IPW Bongkar Kelakuan Brigjen Hendra Kurniawan

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk mengusut terungkapnya pemakaian pesawat jet pribadi atau private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat bertolak ke kediaman keluarga almarhum Brigadir J. Dia menduga, hal ini terkait dengan temuan uang Rp 155 triliun oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari judi online.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J menduga, private jet itu merupakan milik dari seseorang berinisial RBT. Hasil penelusuran IPW, jet ini juga sering digunakan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya YS untuk keperluan bisnis Jakarta-Bali.

Oleh karena itu, IPW mendesak agar Tim Khusus Polri diminta menjelaskan keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar perannya.

"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, lantaran selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Menurut dia, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022 telah diperintahkan atasannya yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, untuk menuju ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Dia diminta memberikan penjelasan soal kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pun berangkat bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet, yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia diduga terlibat dalam menghalang-halangi kasus pembunuhan tersebut.

Dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat tujuh tersangka, berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.