1.400 Personel Gabungan Kawal Demo Ojek Online di DPR

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Diperbarui 29 Agustus 2022, 12:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengemudi ojol demo di DPR/MPR 29 Agustus 2022 dengan empat tuntutan.
  • Tuntutan utama meliputi revisi UU, potongan pendapatan, kemitraan, dan tolak kenaikan BBM.
  • Polisi siapkan 1.400 personel pengamanan; Kemenhub tunda kenaikan tarif ojol.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Polisi menyiapkan pengamanan demo.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, 1.400 personel gabungan disiagakan di sejumlah titik yang dijadikan tempat unjuk rasa. Salah satunya di kawasan Gedung DPR/MPR.

"Total keseluruhan 1.400-an personel gabungan. Personel sudah ditempatkan di beberapa titik tersebut. Insyaallah jumlahnya cukup untuk pengamanan," kata Komarudin dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).

Komarudin mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk menaati aturan yang berlaku. Dia menyatakan siap mengawal aksi unjuk rasa.

"Tentunya diharapkan semua bisa berjalan dengan baik. Kami akan mengawal jalannya aksi pada setiap titik," ujar dia.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan skenario pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional "Rekayasa lalu lintas tentatif saja," ujar dia.

Seperti dilihat dalam poster, sejumlah aliansi ojol membawa empat tuntutan. Pertama menuntut payung hukum atau revisi UU Nomor 22 Tahun 2019. Kedua, menuntut revisi potongan pendapatan mitra. Ketiga, menuntut revisi perjanjian kemitraan. Keempat, menolak kenaikan harga BBM.

 

Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang rencananya akan diberlakukan pada 29 Agustus 2022. Ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya pada 10 Agustus juga ditunda.

Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportas mengenai tarif ojek online ini. Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • demo ojol
  • Ojek Online
  • Ojol
  • Unjuk Rasa