Sukses

Pengacara Ferdy Sambo Desak Kasus Pelecehan Diusut Agar Motif Penembakan Terungkap

Polisi telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun motif pembunuhan itu masih belum terungkap.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendesak Tim Khusus (Timsus) Polri turut mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu yang disebut-sebut melatarbelakangi kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun laporan kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/PolresMetroJaksel tanggal 9 Juli 2022.

Arman Hanis menerangkan, kliennya telah memberikan kesaksian perihal dugaan pelecehan seksual di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik, dan kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman Hanis di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Arman meyakini apapun yang diperbuat oleh Ferdy Sambo pasti memiliki motif yang sangat kuat. Hal itu disampaikan usai menyimak penjelasan dan konstruksi kasus yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Arman menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak kasus ini.

"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," ujar dia.

Terpisah, penasihat hukum lainnya, Irwan Irawan mengatakan, motif penembakan Brigadir J dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dinilai saling berkaitan.

"Kami berharap ini diproses. Secepatnya juga supaya kejadian yang saat ini sudah ditetapkan beberapa tersangka sehingga itu bisa terkuak apa motif di belakang ini. Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Hanya saja untuk motif penembakan, kepolisian masih melakukan pendalaman.

Diketahui, pada awala kasus ini mencuat disebutkan telah terjadi adu tembak yang dipicu terjadinya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun temuan terbaru, polisi menyatakan bahwa peristiwa adu tembak itu tidak terjadi.

Karena itu, Kepolisian sampai saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk Putri untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Karena itu, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyimpulkan terkait motif tersebut, termasuk adanya dugaan pelecehan seksual.

"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan. Namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti kita informasikan," jelas Listyo.

"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira sudah dijelaskan secara terang," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Mahfud Md Duga Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menduga motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif. Menurut dia, motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Dia menuturkan bahwa polisi akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Mahfud menyebut yang terpenting saat ini, Polri sudah berhasil membuka kasus ini secara terang.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," ujar Mahfud Md.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J. Dalam kasus ini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," kata Jenderal Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Listyo.

Listyo mengatakan, agar seolah-oleh terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak- menembak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.