Sukses

Djarot PDIP: Ada yang Lebih Penting dari Ganti Nama Jalan

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyindir langkah Pemerintah Provinsi Ibu Kota yang mengubah 22 nama jalan. Menurut Djarot, ada yang lebih penting dari mengubah nama jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyindir langkah Pemerintah Provinsi Ibu Kota yang mengubah 22 nama jalan. Menurut Djarot, ada yang lebih penting dari mengubah nama jalan.

"Maka eloknya itu bukan hanya sekedar mengganti nama jalan, yang lebih substansi adalah sebetulnya mengubah kehidupan-kehidupan yang kumuh di sekitar jalan itu menjadi yang lebih manusiawi. Ya, manusianya yang diubah, kan gitu, ya," ujar Djarot di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

"Silakan mengganti nama jalan, silakan, tidak apa-apa, ya. Tapi yang lebih penting itu bagi saya," kata dia.

Djarot berpandangan, jika mengubah nama jalan hanya untuk mengabadikan jasa para tokoh Betawi, lebih baik Pemprov DKI mengembangkan seni-seni dan budaya Betawi. Termasuk juga lebih memperhatikan kehidupan para seniman Betawi.

"Kalau itu menyangkut budaya Betawi, hendaknya budaya betawi ini harus dikembangkan bagaimana dengan lenong kita? Bagaimana dengan palang pintu kita? Bagaimana dengan seniman-seniman Betawi? Bagaimana kehidupannya? Itu yang harus ditekankan daripada sekedar mengganti nama jalan," kata Djarot.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak

Menurut Djarot, untuk mengganti nama jalan memang mudah dilakukan. Namun dia menekankan kepada Pemprov DKI dampak dari perubahan nama jalan tersebut.

"Itu punya dampak yang cukup serius, dan ini kalau menurut saya, itu bisa membebankan warga, ya. Sekarang ganti surat itu apa gratis itu? termasuk ganti BPKB, NPWP, nama-nama perusahaan dan sebagainya," kata dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ada sekitar 50.000 warga DKI Jakarta yang terdampak perubahan 22 nama jalan. Hal ini membuat mereka harus memperbarui alamat di e-KTP.

"Info dari DKI untuk KTP-el sekitar 50 ribuan (warga)," kata Zudan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, Dukcapil DKI akan jemput bola untuk memperbaharui dokumen kependudukan masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan. Zudan menuturkan pihaknya mulai turun ke RT dan RW mulai Senin hari ini.

"Sudah mulai jalan hari ini. Team DKI turun ke RT/RW," ujar Zudan.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melayani masyarakat yang apabila ingin mengurus pergantian alamat di KTP. Menyusul kebijakan perubahan sejumlah nama jalan di Ibu Kota yang diberlakukan Pemprov DKI.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaludin saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan OPD terkait di wilayah yang terkait. Nantinya bagi warga yang akan mengurus pergantian alamat tersebut hanya perlu menyiapkan berkas KTP dan KK.

Seperti diketahui, penamaan sejumlah jalan tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin, 20 Juni 2022 di kantor unit Pengelola Perkampungan Budaya Kampung Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, nama-nama jalan yang ada sebelumnya digantikan dengan nama jalan terbaru.

3 dari 3 halaman

Daftar Naman Jalan yang Diubah

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.