Sukses

Arahan Jokowi untuk Pemilu 2024 dan Tugas Berat Menanti KPU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpandangan sama bahwa sebisa mungkin masa kampanye pada Pemilu 2024 dipersingkat. Hal ini agar kampanye lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpandangan sama bahwa sebisa mungkin masa kampanye pada Pemilu 2024 dipersingkat. Hal ini agar kampanye lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.

Dengan begitu, kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," jelas Hasyim dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin (30/5/2022).

Dalam pertemuan itu, KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Mulai dari, anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami, KPU, tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Hasyim.

Menurut dia, Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," kata dia.

Hasyim menyampaikan, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," tutur dia.

Selain itu, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu 2024.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Jokowi turut mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Dia mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali.

Misalnya, topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

6 Arahan Jokowi untuk Pemilu 2024

Presiden Jokowi menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/5/2022). Dalam kesempatan ini, Jokowi menyampaikan enam arahan terkait Pemilu 2024.

Pertama, Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Adapun jadwal pemungutan suara untuk pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," kata Hasyim dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin.

Kedua, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Sejumlah menteri tersebut yakni, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

"Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan," ujar Hasyim.

Ketiga, Jokowi meminta seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Jokowi juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Dia mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali.

Misalnya, topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, Jokowi dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama. Sehingga, kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkap Hasyim.

Terakhir, Jokowi mengatakan akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Khususnya, logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Jokowi berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

"Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," tutur Hasyim.

3 dari 4 halaman

Anggaran Besar Pemilu 2024

Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Kesepakatan itu didapat dalam rapat konsinyering Komisi II.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merinci, dari total anggaran Rp 76,6 triliun itu, sebesar Rp14,4 triliun akan dialokasi untuk Pemilu Presiden (Pilpres) putaran kedua. Menurut Hasyim, anggaran itu perlu sebagai langkah antisipasi.

“KPU tidak bisa memprediksi hasil Pemilu, sehingga sangat mungkin Pilpres berlangsung dua putaran,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (30/5/2022).

Hasyim menjelaskan, sistem pemilu di Indonesia sangatlah ketat. Pasangan calon harus memenangkan elektoral lebih dari separuh total jumlah suara pemilih.

“Elektoral formula dalam konstitusi kita ditentukan bahwa untuk bisa dinyatakan sebagai terpilih pasangan calon punya suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional, kemudian menangnya juga harus di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia dan di masing-masing provonsi menangnya minimal 20%, sehingga jika tidak tercapai harus dilakukan pilpres putaran kedua,” jelas Hasyim.

Bisa Tidak DigunakanNamun demikian, Hasyim memastikan jika pada kenyataannya tidak ada putaran kedua Pilpres 2024, maka anggaran Rp 14,4 tidak akan akan dibelanjakan KPU.

“Tapi katakanlah tidak terjadi putaran kedua maka angka Rp 14,4 T ini tidak dibelanjakan,” Hasyim menutup.

 

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.