Sukses

Besok, Plh. Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Lantik Penjabat Bupati Bekasi

Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi akan dilakukan pada Senin (23/5/2022) karena masa jabat Bupati Bekasi telah berakhir hari ini (22/5/2022).

Liputan6.com, Bekasi Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi akan dilakukan pada Senin (23/5/2022) karena masa jabat Bupati Bekasi telah berakhir hari ini (22/5/2022). Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jabar. 

Dani Ramdhan yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat akan menggantikan Bupati Bekasi sebelumnya, Eka Supria Atmaja yang wafat pada tanggal 11 April 2021. Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.

Pak Uu -sapaan Wagub Jabar- menuturkan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik.

"Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," ungkapnya.

Pak Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.

"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, Alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," jelas Pak Uu.

Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Pak Uu berharap mudah-mudah pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.