Sukses

Polisi Tengah Rampungkan Berkas Perkara Kasus Putra Siregar

Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan pengunjung cafe di Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah merampungkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Putra Siregar dan publik figur Rico Valentino. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung kafe atas nama Nur Alamsyah di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pemberkasannya saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan untuk mendukung peristiwa itu, untuk membuka tabir peristiwa tersebut," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Salah satunya TikTokers Chandrika Chika yang menghadap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 April 2022.

Selain Chika, polisi juga memeriksa perempuan berinisial N yang saat itu berada di kafe lokasi terjadinya pengeroyokan.

"Karena peristiwa pertama di dalam kafe itu cukup banyak saksi yang akhirnya berkembang yang harus kita lakukan pemeriksaan. Dari kemarin ada saksi CC, terus berkembang ke saksi N, dan sebagainya. Itu kan memang proses dalam pada saat yang mengetahui, termasuk rekaman CCTV yang kita miliki, itu memang masi cukup ramai di kafe tersebut," kata Budhi.

Sebelumnya diberitakan, Youtuber sekaligus pengusaha ponsel Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang korban atas nama inisial MNA.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Benarkah Korban Anak Eks Wakapolri?

Beredar kabar, korban dari kasus pemukulan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino merupakan anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku, jika pihaknya tak fokus soal kabar tersebut.

"(Korban anak eks Wakapolri) Saya tidak fokus ke sana, saya fokus proses hukumnya," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Selain itu, Ridwan menegaskan bahwa penyidik tidak mengonfirmasi ke korban soal isu dia merupakan anak eks Wakapolri.

"Tidak kita pertanyakan di pemeriksaan, karena tidak ada hubungan dengan kasus yang ditangani," tegasnya.

Sebelumnya, Ridwan juga sempat dikonfirmasi soal kabar korban memiliki hubungan keluarga dengan petinggi Polri. Dia hanya menyatakan bahwa korban berstatus mahasiswa.

"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya," kata Ridwan saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Namun saat disinggung soal kabar yang menyebut korban mempunyai hubungan keluarga dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Ridwan membantahnya. "Tidak ada hubungan keluarga dengan Pak Gatot," tegasnya.

Kendati demikian, Ridwan tak menjelaskan secara rinci terkait latar belakang dari korban selain hanya sebagai seorang mahasiswa.

Ia menyatakan bahwa penyidik hanya fokus terhadap pokok perkara kasus dugaan penganiayaan itu yang kini masih ditangani tanpa melihat latar belakang dari pelaku maupun korban.

"Etikanya itu setiap kejadian pihak pelapor dengan pihak terlapor, apakah iya kita pantas menarik latar belakang sementara orang itu tidak pernah 'saya orang ini, saya orang ini', tidak ada," katanya.

"Jadi maksud saya, kita lihat ke permasalahan jangan ke latar belakang. Padahal tidak ada sangkut pautnya. Selama polisi profesional, jadi tidak ada hubungannya," sambung Ridwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.