Sukses

Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

Pemerkosaan yang dilakukan S (48) diketahui berawal dari kecurigaan ibu korban yang kerap melihat sang putri (14) mual-mual.

Liputan6.com, Jakarta Seorang kuli bangunan diamankan Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang setelah melakukan perbuatan asusila dengan memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 11 minggu. 

Aksi bejat pelaku berinisial S (48) diketahui berawal dari kecurigaan ibu korban yang kerap melihat sang putri (14) mual-mual. 

Atas kondisinya itu, dia lalu membawanya ke klinik dan diketahui putrinya tengah mengandung selama 11 minggu.

Mendapati hal itu, sang ibu lantas menanyakan perihal ayah dari bayi tersebut, hingga sang putri akhirnya mengaku bila telah diperkosa sang ayah.

"Ibunya buat laporan atas tindak pemerkosaan, kami selidiki dan terbukti hal tersebut, hingga pelaku akhirnya kami amankan di tempatnya bekerja kawasan Cisoka, Tangerang," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Jumat (4/3/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman 15 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan, S pun mengakui perbuatannya. Dihadapan petugas, dia mengaku kerap mendatangi kamar sang anak pada larut malam untuk melampiaskan hasratnya. 

"Dari pengakuannya, dia sering datang ke kamar sang anak untuk melakukan tindakannya itu. Dimana dia memaksa korban untuk menuruti kemauannya dan mengancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa," ujarnya.

Kini, pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan, dan nantinya pelaku akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.