Sukses

Gaduh Pemilu 2024 Ditunda, Potensi Langgar Konstitusi

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bikin gaduh. Ia mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bikin gaduh. Ia ingin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Pernyataannya mendapat banyak reaksi negatif.

Pria yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan hal ini usai menerima pelaku UMKM, para pengusaha dan para analis ekonomi Perbankan.

“Dari seluruh masukkan itu saya mengusulkan pemilu 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” kata Cak Imin, Rabu (23/2/2022).

“(Pemilu ditunda) ya setahunlah, maksimal dua tahun,” tambahnya

Cak Imin mengaku, banyak masukan dari kalangan dunia usaha, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimis melihat peluang ekonomi, dan untuk untuk recovery dibutuhkan dua tahun

“Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun,” katanya

Beranjak dari masukan masukan itu, pun hasil kunjungannya dari berbagai daerah, setelah mengalami masa dua tahun, menurut Cak Imin bisa dikatakan terjadi inefficient dan stagnasi kegiatan sosial politik, ekonomi masyarakat dan yang paling terpukul adalah UMKM.

“UMKM mengalami masa sulit. Ekonomi, sosial, pendidikan dan politik juga mengalami stagnasi 2 tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan,” bebernya.

Ke depan, Cak Imin akan mengkomunikasikan penundaan Pemilu tersebut kepada para pimpinan Partai politik.

“Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? Ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bikin Gaduh

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, angkat bicara mengenai usulan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pemulihan ekonomi.

Menurut Herzaky, pemerintah dan partai pendukungnya sebaiknya fokus pada upaya pemulihan ekonomi secara serius dan bersungguh- sungguh, tanpa memunculkan usulan penundaan Pemilu 2024. Apalagi waktu pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan.

“Lebih baik pemerintah dan para pendukungnya fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Bukan malah membuat gaduh tiap bulan. Gaduh terus tiap bulan, malah mengaduk-aduk konstitusi, bagaimana ekonomi bisa pulih,” kata Herzaky.

Herzaky mengingatkan bahwa konstitusi sudah mengatur Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.

“Pemerintah, parlemen, dan KPU pun sudah sepakat Pileg dan Pilpres dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Kepastian ini yang dibutuhkan oleh dunia usaha,” kata Jubir Demokrat ini.

Ia meminta PKB dan parpol pendukung pemerintah tidak membuat gaduh dengan usulan yang aneh-aneh.

“Jangan kemudian malah membuat gaduh dengan usul-usul yang tidak perlu, apalagi melanggar konstitusi. Usulan menunda Pemilu satu dua tahun ini kan membuat gaduh saja. Jadi ramai. Lalu, energi kita kembali habis buat perdebatan tidak perlu. Bukan fokus ke pemulihan ekonomi,” kata dia.

“Ada apa sebenarnya dengan pemerintah atau pendukungnya? Mengapa hampir tiap bulan, ada saja elemen pemerintah melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan pemerintahan? Selalu dengan alasan pemulihan ekonomi. Selalu mencoba test the water terus,” tambahnya.

3 dari 4 halaman

Tak Sesuai Konstitusi

Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, menyebut penundaan Pemilu tidak sesuai dengan amanat konstitusi. PKS juga menolak ide perpanjangan masa jabatan presiden.

"PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945," kata Nabil.

Nabil menambahkan, usulan atau wacana mengenai penundaan Pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden dapat menimbulkan ketidakpastian dan kontraproduktif bagi demokrasi di Indonesia. Padahal sebelumnya, KPU sebagai lembaga pemilu secara resmi telah mengumkan bahwa 2024 adalah tahun digelarnya pemungutan suara serentak.

"Karena itu, kami menilai lebih baik kita fokus untuk menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024," jelas Nabil.

Nabil meminta, tidak ada lagi suara sumbang terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Hal itu semata guna merawat demokrasi sesuai semangat reformasi 1998.

"PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998," kata Nabil.

Sikap PDIP

Sementara itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya tetap berpegang pada konstitusi dan menolak adanya wacana penundaan.

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Hasto.

Hasto mengingatkan bahwa Presiden sudah bersumpah untuk menjaga dan memegang teguh Undang-Undang Dasar, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar konstitusi, maka pemilihan umum harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” tegas Hasto.

Hasto memastikan, apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.

“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi," wanti Hasto.

Dia juga mengingatkan, jika kultur periodisasi diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.

Sebab, penundaan Pemilu berdampak pada perpanjangan jabatan Pimpinan Negara yang kemudian mendorong adanya aspirasi yang bersifat mutatis mutandis dan akan membawa konsekuensi serius pada regenerasi kepemimpinan negara yang telah dibangun melalui periodisasi Pemilu 5 tahunan.

"Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.