DPR: Ada Tahapan Menuju Endemi Covid-19, Tak Bisa Asal Ikut Negara Lain

Sejumlah negara sudah mulai transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Meski demikian, pemerintah Indonesia tak mau terburu-buru memberlakukannya.

Diperbarui 02 Maret 2022, 12:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah negara sudah mulai transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Meski demikian, pemerintah Indonesia tak mau terburu-buru memberlakukannya.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pemerintah untuk berhati-hati menerapkan perubahan status dari pandemi menuju endemi Covid-19. Menurut dia, Indonesia tak bisa asal mengikuti tren negara lain.

"Semua ada tahapannya untuk menuju endemi. Tidak bisa ujug-ujug atau asal ikut-ikutan negara lain saja. Setiap negara memiliki kondisi khasnya masing-masing, dan tentu itu harus jadi pertimbangan," kata dia dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Senin (21/2/2022).

Politikus NasDem ini meyakni bahwa, pemerintah telah melakukan yang terbaik dalam menyusun kebijakan Covid-19.

"Kita lihat seluruh kebijakan yang ada selalu berdasarkan data dan fakta di lapangan, juga dengan evaluasi dan update secara berkala. Jadi memang langkah yang diambil sudah sesuai kebutuhan," kata Sahroni.

Dia juga meminta, masyarakat untuk mengikuti proses yang ada dan tetap mematuhi prokes yang berlaku di daerah dengan level PPKM masing-masing.

"Saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir, semua berproses, jadi kita tinggal ikuti saja proses dan tahapannya. Insyaallah kalau kita taat vaksin, taat prokes, menjaga imun dan tidak stress, pandemi ini akan cepat berakhir dan ganti status dari pandemi jadi endemi,” demikian Sahroni.

 

Tak Perlu Latah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyadari bahwa sejumlah negara sudah mulai transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

Namun, kata dia, Indonesia tidak perlu latah dengan ikut melakukan transisi menuju endemi.

"Meskipun, beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark hingga Singapura. Namun, kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," jelas Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, Indonesia akan melakukan transisi menuju endemi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Selain itu, proses transisi yang dilakukan Indonesia akan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta menerapkan prinsip kehati-hatian.

Luhut mengatakan pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator.

Misalnya, tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus Covid-19 yang rendah berdasarkan indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveilans aktif.

"Selain itu pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten," jelas Luhut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6