Sukses

Komisi III DPR Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu Hari Ini

Sesuai jadwal, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.

"Hari kedua ini, enam anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu akan memaparkan visi-misi mereka," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa dihubungi di Jakarta, Selasa (15/2/2022). 

Sesuai jadwal, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, Selasa, 15 Februari 2022, dijadwalkan enam calon anggota KPU akan memaparkan visi dan misi yakni Mochammad Afifuddin menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Viryan sebagai anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan sebagai anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah.

Selain itu, dijadwalkan pula dua calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana sebagai Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Andi Tenri Sompa sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digelar Terbuka

KPU telah mendengarkan pemaparan delapan calon anggota KPU pada Senin (14/2) yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Kata dia, publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test  melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan oleh DPR. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.