Sukses

Bentrok Sengketa Lahan di Maluku, Polisi: Warga Gunakan Senjata Api Rakitan

Menurut Ahmad, petugas kini berupaya meredam aksi lanjutan dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat setempat.

Liputan6.com, Jakarta Bentrokan antarwarga yang terjadi di Pulau Haruku, Maluku Tengah, menyebabkan seorang polisi berinisial Briptu FH mengalami luka tembak. Selain itu, dua orang meninggal dunia dan tiga luka-luka, termasuk anggota Polsek tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, masyarakat yang terlibat dalam bentrok sengketa tanah tersebut diduga turut menggunakan senjata api rakitan. 

"Bentrok tersebut menggunakan benda-benda tajam dan diduga menggunakan senjata rakitan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Menurut Ahmad, petugas kini berupaya meredam aksi lanjutan dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat setempat. Pengawalan satuan Brimob dan TNI pun telah disiagakan di TKP kejadian.

"Untuk menenangkan kedua kelompok warga tersebut agar situasi tetap tenang dan dapat terkendali," kata Ahmad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Pasukan

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga bersama Dandim 1504 Pulau Ambon, Kol (Inf) Ch Soumokil juga telah melakukan kunjungan mendadak ke Pulau Haruku.

"Kalau menyangkut pengiriman pasukan keamanan untuk menambah kekuatan personel Polres Pulau Haruku sementara disiapkan," ucap Leatemia.

Pertikaian antarwarga dua desa bertetangga ini juga telah menyebabkan sejumlah rumah penduduk di Desa Kairu terbakar.

"Untuk laporan kronologis terjadinya pertikaian ini belum disampaikan pihak Polsek ke Maploresta," ujarnya.

Seorang warga Desa Kariu berinisial JL juga dilaporkan mengalami luka di bagian punggung oleh dua orang pelaku pada Selasa (25/1/2022) dan sementara menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tantui Ambon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.