Alasan Pemerintah Belum Tarik Rem Darurat Meski Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

Diterbitkan 22 Januari 2022, 22:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini belum melakukan rem darurat meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bahkan pada Sabtu (22/1/2022), penambahan kasus Covid-19 mencapai 3.205. Angka tersebut merupakan tertinggi sejak 18 September 2021.

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkap alasan pemerintah belum melakukan rem darurat. Dia menyebut karena keteresian rumah sakit masih cukup baik.

"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan kebijakan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," kata Jodi ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1/2022).

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

Terus Berlakukan PPKM

Jodi juga menuturkan pemerintah masih memberlakukan PPKM Level di tiap-tiap daerah.

"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan diwilayah tersebut," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China
    COVID-19