Sukses

Alasan Pemerintah Belum Tarik Rem Darurat Meski Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini belum melakukan rem darurat meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bahkan pada Sabtu (22/1/2022), penambahan kasus Covid-19 mencapai 3.205. Angka tersebut merupakan tertinggi sejak 18 September 2021.

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkap alasan pemerintah belum melakukan rem darurat. Dia menyebut karena keteresian rumah sakit masih cukup baik.

"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan kebijakan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," kata Jodi ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1/2022).

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Berlakukan PPKM

Jodi juga menuturkan pemerintah masih memberlakukan PPKM Level di tiap-tiap daerah.

"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan diwilayah tersebut," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19