Sukses

Kemendagri Akan Uji Coba e-KTP Digital Berupa QR Code, Tak Ada Lagi Fisiknya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital yang memiliki QR code.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba penerapan e-KTP berbentuk digital yang memiliki QR code.

Sehingga, nantinya e-KTP tidak lagi berbentuk fisik, namun digital yang dapat disimpan di handphone masyarakat.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah kepada wartawan, seperti dikutip pada Minggu 2 Januari 2021.

Menurut dia, uji coba saat ini baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. Zudan menyampaikan e-KTP berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-elnya di digitalkan dalam HP dan ada QR codenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," jelas dia.

Zudan menyebut masyarakat cukup menunjukkan QR code untuk pembuktian identitas dan verifikasi data. Adapun QR code akan menyimpan data kependudukan masyarakat, seperti e-KTP yang berbentuk fisik.

"Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai pnduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan," ujar Zudan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mempermudah Pelayanan Publik

Zudan mengatakan identitas digital diterbitkan oleh Menteri, melalui Ditjen Dukcapil.

Dia menilai e-KTP yang berbentuk digital tersebut akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Mengamankan kepemilikan Identitas Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan data," kata Zudan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.