Sukses

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Produsen Sepatu Kulit Babi

Kepolisian akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap produsen sepatu Kickers, yang diduga mengedarkan sepatu berkulit babi. Sebab, produsen sepatu itu mengaku belum siap untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pekan ini.

"Distributor Kickers minta diundur. Alasannya mereka belum siap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Sementara itu, lanjut Rikwanto, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebagai saksi ahli, kedua lembaga ini akan dimintai pendapatnya mengenai kasus ini.

"Sudah dikontak, nanti dihubungi lagi. Waktu itu sudah melayangkan surat. Hanya saja mereka belum menentukan siapa yang akan datang menemui penyidik," tutur dia.

Akibat adanya kasus ini, sambung dia, pihak Kickers juga sudah menarik produk-produknya yang dijual di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan. "Karena adanya laporan masyarakat yang menemukan label halal dengan tanda "Pig Skin Lining" di sepatu merek Kickers. Dari keterangan distributor, mereka sudah menarik semua barang yang berlabel seperti itu," imbuhnya.

Apabila terbukti bersalah, lanjut Rikwanto, terlapor (produsen Kickers) bisa dikenakan tindak pidana sesuai Pasal 8 Ayat 1 Huruf H junto Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, Kickers dilaporkan seorang pembeli bernama Winarto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 20 Desember 2012. Pada sepatu seharga Rp 484.500 yang dibelinya di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, terdapat logo "Pig Skin Lining". Di samping tulisan itu, ditemukan pula logo "Halal" milik Majelis Ulama Indonesia (MUI).(Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini