Sukses

8 Fakta Kasus Tabrak Lari Sepasang Remaja di Nagreg

Sepasang remaja Handi Hariasaputra (18) dan Salsabila (14) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang remaja Handi Hariasaputra (18) dan Salsabila (14) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Namun, jasad keduanya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan di dua lokasi sungai berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan Salsabila jasadnya ditemukan di muara Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Polisi pun saat ini tengah memburu pelaku. Menurut Kepala Satreskrim Polresta Bandung Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait korban kecelakaan di kawasan Nagreg itu.

"Sebanyak 10 saksi sudah kita periksa termasuk keluarga dari korban," ucap Bimantoro, Selasa 21 Desember 2021.

Tak hanya memintai keterangan dari saksi, Bimantoro juga menyebutkan penyidik juga sudah melakukan olah TKP di Nagreg Bandung, Cilacap, dan Banyumas.

Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Bimantoro menyatakan polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga pelaku tabrakan tersebut dan membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian.

"Cirinya kita sudah dapatkan berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada. Sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," ungkap Bimantoro.

Berikut 8 fakta terkait pasangan remaja diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Jasad Remaja Pria Ditemukan di Sungai Serayu

Makam mayat laki-laki yang ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dipindahkan oleh keluarga ke kampung halamannya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Polisi Berry.

"Tim dari Polresta Bandung beserta orangtua dari seorang pria yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, datang ke Satreskrim Polresta Banyumas pada hari Jumat 17 Desember 2021 pukul 22.00 WIB," ujar Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu 18 Desember 2021 dikutip Antara.

Menurut dia, kedatangan mereka untuk mengecek foto-foto dan barang-barang mayat laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Sabtu 18 Desember 2021.

 

3 dari 10 halaman

2. Makam Dipindahkan Usai Autopsi

Dalam hal ini, menurut Berry, mayat laki-laki tersebut dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan setelah autopsi pada hari Senin 13 Desember 2021.

"Setelah penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang-barang yang dikenakan korban, ayah korban kecelakaan, yakni Pak Etes meyakini mayat yang ditemukan di Sungai Serayu merupakan anaknya, HS (18)," kata Berry.

Oleh karena itu, lanjut dia, tim penyidik dari Polresta Bandung bersama keluarga korban pada hari Sabtu 18 Desember 2021 mendatangi lokasi pemakaman.

Menurut dia, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk memindahkan makam ke kampung halamannya, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Pemindahan pada hari Sabtu pukul 15.00 WIB yang diawali dengan pembongkaran makam dan penyerahan jenazah kepada pihak penyidik Polresta Bandung dan keluarga korban.

Selanjutnya, kata Kompol Berry, jenazah tersebut dibawa ke rumah duka di Kabupaten Garut dengan menggunakan ambulans.

 

4 dari 10 halaman

3. Jasad Remaja Wanita Ditemukan di Muara Sungai Serayu

Informasi yang dihimpun, setelah mengikuti pembongkaran makam dan penyerahan jenazah kepada keluarga korban, tim penyidik Polresta Bandung langsung menuju Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, guna melakukan identifikasi terhadap sesosok mayat perempuan yang ditemukan di muara Sungai Serayu pada tanggal 11 Desember 2021.

Mayat perempuan tanpa identitas yang saat ini telah dimakamkan di Adipala itu diduga merupakan rekan korban HS yang turut dalam kecelakaan lalu lintas di Nagrek, Kabupaten Bandung.

 

5 dari 10 halaman

4. Polisi Periksa 10 Saksi

Handi Hariasaputra (18) dan Salsabila (14) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, yang jasadnya diduga dibuang di Sungai Serayu, Banyumas.

Polisi yang menangani kasus tersebut tengah memburu pelaku tabrak lari.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait korban kecelakaan di kawasan Nagreg pada Rabu 8 Desember 2021 lalu. Pihaknya juga masih memburu pelaku kasus tabrak lari ini.

"Sebanyak 10 saksi sudah kita periksa termasuk keluarga dari korban," ucap Bimantoro, Selasa 21 Desember 2021.

 

6 dari 10 halaman

5. Olah TKP Sudah Dilakukan

Tak hanya memintai keterangan dari saksi, Bimantoro juga menyebutkan penyidik juga sudah melakukan olah TKP di Nagreg Bandung, Cilacap, dan Banyumas.

"Saat ini kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," ungkap dia.

Bimantoro menambahkan, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus ini.

 

7 dari 10 halaman

6. Terus Buru Pelaku, Koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengusut kasus tabrak lari yang terjadi di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Penyidik terus mencari pelaku penabrak dua remaja HS (18) dan Ss (14) itu.

Bimantoro mengatakan, pihaknya dibantu Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban hingga tewas dan jasadnya dibuang di Sungai Serayu, Banyumas itu.

"Kami telah berkoordinasi juga dengan Polda Jabar hingga Polda Jateng dalam upaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," terang Bimantoro.

 

8 dari 10 halaman

7. Alat Bukti Telah Dikumpulkan, Ciri-Ciri Terduga Pelaku Sudah Dikantongi

Bimantoro mengungkapkan, tim gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi yaitu di Nagreg hingga di tempat penemuan jenazah di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut guna melengkapi alat bukti dalam rangkaian penyelidikan serta penyidikan.

"Kita sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian dan juga kita sudah berangkat ke Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah untuk melengkapi alat bukti karena kita masih dalam rangka penyelidikan," ucap Bimantoro.

Dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Bimantoro menyatakan polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga pelaku tabrakan tersebut dan membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian.

"Cirinya kita sudah dapatkan berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada. Sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," ungkapnya.

Terkait dengan perbuatan pelaku, saat ini polisi belum menentukan ancaman pidana yang dapat diberikan.

"Sementara ini kami masih melakukan rapat internal untuk merangkai satu peristiwa pidananya," cetusnya.

 

9 dari 10 halaman

8. Kronologi Tabrak Lari hingga Akhirnya Hilang

Seperti diketahui, korban kecelakaan HS dan Ss ditabrak oleh kendaraan mobil Panther berwarna hitam di kawasan Nagreg pada 8 Desember 2021.

Keduanya langsung dievakuasi dan diangkut menggunakan kendaraan terduga sejumlah pelaku untuk diantar ke rumah sakit terdekat di Limbangan, Garut.

Bukannya diantar ke rumah sakit, Handi dan Salsabila justru ditemukan sudah tidak bernyawa di Banyumas, Jawa Tengah.

Beredar foto dan video yang menyebut jika terduga pelaku tengah mengevakuasi para korban pasca kejadian kecelakaan.

10 dari 10 halaman

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.