Sukses

PDIP soal Presidential Threshold: Turun ke Rakyat, Jangan UU Diubah

Hasto Kristiyanto angkat bicara soal adanya sejumlah pihak yang meminta ambang batas presiden atau presidential threshold diturunkan.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal adanya sejumlah pihak yang meminta ambang batas presiden atau presidential threshold diturunkan.

Menurut dia, lebih baik rajin turun ke rakyat daripada undang-undang diubah.

Diketahui, sejumlah partai politik mencoba untuk adanya revisi Undang-Undang Pemilu terkait klausul presidential threshold.

"Cara untuk mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen, hanya bisa kalau melakukan kerja kerja kerakyatan, turun ke tengah-tengah rakyat. Bukan dengan cara mengubah undang-undang," kata Hasto, Rabu (22/12/2021).

Soal anggapan bakal terjadi polarisasi, menurut dia, seharusnya para parpol bisa melakukan kaderisasi yang baik. Sehingga, bisa dipercaya rakyat.

"Jadi kontestasi yang liberal itu tidak linier dengan kualitas kepemimpinan. Sebab kualitas kepemimpinan itu ditentukan oleh proses kaderisasi secara sistemik," jelas Hasto.

Dia pun mencontohkan, bagaimana PDIP bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di kepemimpinan periode pertama membutuhkan waktu hampir satu setengah tahun untuk melakukan konsolidasi.

"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Tetapi dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu satu tahun setengah untuk konsolidasi saja," kata Hasto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Revisi

Keinginan sejumlah pihak yang berkeinginan ingin mengubah presidential threshold atau ambang batas presiden untuk Pemilu 2024 membuat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diwacanakan revisi.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan lembaganya tidak menutup peluang adanya revisi UU Pemilu, karena selalu siap menyerap aspirasi.

"Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU pemilu itu mungkin dilakukan, tapi nanti," kata dia pada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Namun, Dasco mengakui revisi UU Pemilu tak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Sebab tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan.

"Kita tampung untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Karena sekarang sudah masuk proses tahapan pemilu kemudian proses tahapan pemilu yang sudah jalan ini kemudian akan terganggu kalau kemudian kita membuat lagi revisi-revisi yang waktunya juga enggak akan cukup," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.