Sukses

Mantan Kabareskrim Ito Sumardi Angkat Bicara Soal 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait dengan ramainya tiga buronan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Menurutnya, masyarakat harus bersabar menunggu proses penyidikan kasus yang dilakukan Polda Jawa Barat. Agar menghindari dugaan-dugaan tak mendasar dalam kasus ini.

"Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum," ujar Ito, dalam keteranganya, Senin (21/5/2024)

Sebab, kata Ito, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapat asistensi Bareskrim Polri bukan suatu hal mudah. Karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu.

Sehingga, kasus Vina telah menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Bagaimana harus merunut dan memerlukan ketelitian guna menelusuri kembali kasus tersebut.

"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi," jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polda Jabar Bakal Periksa Saksi

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

“Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

“Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Tersisa 3 Buronan

Meski demikian, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dimana Polda Jawa Barat memastikan tetap memburu para pelaku sebagai pengembangan kasus.

"Kami imbau, kami minta agar dapat secepat ya menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast.

"Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Abast.

Identitas dan ciri tiga DPO pembunuh Vina dan Rizky;

Andi (23), Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Dani (20) Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Pegi alias PERONG (22) Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon. Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.