Sukses

8 Langkah Polisi Cegah Aksi Reuni 212 di Jakarta

Pagi tadi, Kamis (2/12/2021), massa aksi Reuni 212 sudah terpantau berdatangan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Pagi tadi, Kamis (2/12/2021), massa aksi Reuni Tahunan 212 sudah terpantau berdatangan di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Sudah ada beberapa (massa yang datang), tetapi sudah kita imbau untuk kembali saja," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim pihaknya telah menghalau massa yang akan melaksanakan kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

"Tidak ada tidak ada ya sampai hari ini, tidak ada massa yang mengarah ke Patung Kuda. Tidak ada massa," klaim Zulpan.

Dia pun mengancam menindak tegas massa yang menghadiri kegiatan Reuni Tahunan 212 tersebut. Sebab, kata Zulpan, kegiatan reuni tidak mengantongi izin.

Berikut 8 langkah antisipasi aparat kepolisian cegah aksi Reuni Tahunan 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Tutup Ruas Jalan di Sekitar Monas Jakarta Pusat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas guna menghalau peserta aksi Reuni 212 yang rutin digelar tiap tanggal 2 Desember.

Untuk mencegah kedatangan massa Reuni 212, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pihaknya menutup area dan ruas jalan di seputar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Selain itu, kendaraan-kendaraan yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta juga turut diseleksi.

"Kami dari Polda Metro Jaya akan melaksanakan penyekatan di seputar Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," kata Sambodo di Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021.

Kepolisian menutup ruas jalan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas mulai Kamis 2 Desember 2021 pukul 00.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Aturan ini diperuntukkan bagi kendaraan maupun orang yang akan melewati jalan di kawasan tersebut.

"Semua kawasan ini menjadi kawasan terbatas dan tidak boleh dimasuki oleh kendaraan apapun ya termasuk orang-orang apalagi," ujar dia.

Sambodo menerangkan, kendaraan dari arah Jalan MH Thamrin menuju ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha akan dialihkan. Personel berjaga di Simpang Kebon Sirih.

"Kita belokkan ke kiri atau kanan, yang dari Abdul Muis kita luruskan sehingga tidak bisa ke arah Harmoni," ujar dia.

Pun demikian, dari arah Tugu Tani yang mengarah ke Medan Merdeka Selatan. Personel akan ditempatkan di Simpang Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS).

"Akan kita luruskan menuju arah Katedral arah Masjid Istiqlal. Semua ini tidak bisa dilewati kendaraan arah Harmoni yang dari daerah Kota Tua juga dibelokkan ke Jalan Haji Juanda dari arah Tomang Semua diluruskan atau ke kiri ke arah Kota Tua," terang dia.

Kendati begitu, Sambodo menyebut ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan dinas yang bekerja di sekitar lokasi penutupan.

"Nanti jika kita lihat kalau tujuan untuk ke kantor kita perbolehkan. Kalau kendaraan lain tidak hanya yang akan ngantor di jalan ini yang diperbolehkan," ucap dia.

 

3 dari 10 halaman

2. Siagakan Personel Terbatas

Di samping itu, Sambodo menjelaskan, dia menempatkan personel di kawasan-kawasan penyangga Ibu Kota. Dalam hal ini, akan ada penyaringan kendaraan yang mau menuju ke Jakarta.

Sambodo memetakan, jalur yang menjadi perhatiannya adalah di Kalimalang, Pasar Jumat, Lenteng Agung, Jalan Raya Bogor, termasuk dari arah Tangerang yakni Batu Ceper, Daan Mogot.

"Kita sebut filterisasi, artinya kendaraan masih bisa melintas kecuali massa 212," ujar dia.

Sambodo mengimbau kepada seluruh masyarakat menghindari kawasan di seputar Patung Kuda, Kebon Sirih dan kawasan seputar Monas serta Istana.

"Karena dengan adanya penutupan yang kita lakukan pasti akan terjadi kepadatan dan kemacetan," ucap Sambodo.

 

4 dari 10 halaman

3. Minta Karyawan yang Berkantor di Kawasan Patung Kuda Wajib Tunjukkan Identitas

Karyawan yang berkantor di kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril untuk antisipasi aksi Reuni 212.

"Persyaratannya mereka harus menunjukkan kartu ID (identitas diri). Kebetulan di sini ada karyawan dari Wisma Antara, pekerja proyek dan Hotel Mercure," kata Anggota Satpol PP Kecamatan Menteng, Oni S. di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Selain karyawan yang bekerja di perkantoran kawasan tersebut, tidak boleh ada yang masuk terutama dari Reuni 212.

 

5 dari 10 halaman

4. Halau Massa ke Patung Kuda

Polda Metro Jaya mengklaim menghalau massa yang akan melaksanakan kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sejauh ini, menurut pantauan kepolisian tidak ada massa yang hadir.

"Tidak ada tidak ada ya sampai hari ini, tidak ada massa yang mengarah ke Patung Kuda. Tidak ada massa," klaim Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menerangkan, ia telah menyiapkan skema pengamanan mengantisipasi massa yang berencana memenuhi Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Salah satunya mengeluarkan kebijakan penutupan di ruas jalan menuju ke lokasi. Zulpan kembali mengklaim upaya itu sejauh ini berjalan efektif.

"Kita sudah melakukan penutupan di area itu karena sudah disampaikan kemarin Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin. Jadi tidak ada massa yang dikatakan 212 mengarah ke sini tidak ada. Masih landai saja," terang dia.

 

6 dari 10 halaman

5. Tak Ada Izin, Polisi Ancam Pidanakan Peserta dan Penyelenggara

Zulpan mengancam menindak tegas massa yang menghadiri kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat hari ini.

Zulpan menyebut, kegiatan reuni tidak mengantongi izin. Dia menyatakan, apabila ada kelompok tertentu yang tetap memaksa ingin melakukan kegiatan maka akan diberikan sanksi pidana.

"Itu sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis pagi.

Zulpan menyebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 212, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Saksi itu diberikan kepada semua orang yang terlibat kegiatan.

Zulpan menyatakan, kepolisian akan memeriksa pihak panitia penyelenggara sebagai orang yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

"Itu akan dikenakan sanksi pidana. Apalagi steering committee, panitia pelaksana penanggung jawab yang mengarahkan orang ke dana itu pasti ini lagi lebih dianggap bertanggung jawab," ujar dia.

 

7 dari 10 halaman

6. Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus Antisipasi Reuni 212

Zulpan menyatakan, pihaknya tidak mempersiapkan pengamanan secara khusus dalam mengantisipasi kegiatan Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menurut Zulpan, aparat Polda Metro Jaya yang dikerahkan hanya untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa di kawasan tersebut.

Zulpan menjelaskan, personel yang bertugas sebatas menjaga arus lalu lintas. Dia mengakui, kepolisian memang menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

"Di seputaran wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas. Jadi tidak ada hal yang khusus perkuatan tidak ada, hanya kegiatan rutin saja yang dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan.

 

8 dari 10 halaman

7. Bubarkan Massa Reuni 212 di Kebon Sirih

Polisi membubarkan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di sejumlah ruas jalan, hari ini Kamis (2/12/2021). Salah satunya terpantau di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, tindakan ini diambil demi menghindari terjadinya kerumunan massa.

"Karena dikhawatirkan akan menambah jumlah kerumunan dan menganggu arus lalin kita imbau untuk tinggalkan lokasi di Kebon Sirih," kata dia di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Sambodo turut memantau gerak-gerik massa reuni tahunan 212. Menurut pandangan, ada sekelompok massa yang bergerak dari kawasan Budi Kemulyaan, Tanah Abang yang hendak menuju ke Jalan Kebon Sirih.

"Kemudian tadi mereka melaksanakan orasi di persimpangan Kebon Sirih-Thamrin," ucap dia.

 

9 dari 10 halaman

8. Situasi Cenderung kondusif

Sambodo mengatakan, kepolisian mengimbau peserta aksi Reuni 212 untuk membubarkan diri. Imbauan itu pun dipatuhi. Sambodo mengklaim, situasi massa di kawasan Kebon Sirih telah terurai.

"Alhamdulilah mereka menurut mau kooperatif dan sekarang sudah bergerak menunju kawasan KH Wahid Hasyim dan Tanah Abang," terang dia.

Sambodo mengakui, massa Reuni 212 masih terlihat di beberapa tempat utamanya di Stasiun Tanah Abang. Namun, ia mengklaim situasi cenderung kondusif.

"Masih ada beberapa yang turun di Stasiun Tanah Abang kemudian ada juga di Budi Kemulyaan tapi secara umum situasi kondusif dan massa neeusaha kita imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," tandas dia.

10 dari 10 halaman

Skenario pengalihan arus lalu lintas guna menghalau peserta aksi Reuni Tahunan 212

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.