Sukses

Soal Desakan Pembubaran MUI, Wapres: Tidak Rasional

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa hari belakangan terdapat tuntutan di masyarakat untuk pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat dugaan terorisme. Hal ini berawal dari adanya penangkapan tiga orang terduga teroris yang salah satunya adalah seorang anggota MUI Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak rasional.

"Akhir-akhir ini banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu," ungkap Wapres dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

"Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah," tegas Wapres.

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Dalam kaitan dengan terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," jelas Ma'ruf Amin.

"Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," urai Wapres.

Ketika itu, lanjut dia, penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme.

"Menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penegakan Hukum yang Adil

Wapres menegaskan bahwa ia mendukung dilakukannya penegakan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapa pun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum)," pungkas Ma'ruf.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.