BPOM Setuju vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

BPOM Setuju vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di Indonesia diperluas batasan usianya. Setelah menyetujui usia 12-17 tahun, anak berumur 6-11 tahun juga dibolehkan menerima vaksin Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Izin BPOM diberikan pada Senin 1 November 2021..

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 03 November 2021, 15:47 WIB

Video Terkait

Spotlights