Sukses

Pencari Kerja di Kota Tangerang Bisa Ajukan Pembuatan Kartu Kuning Via Online

Jika pencari kerja mengalami kendala dalam proses permohonan kartu kuning online, maka dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui call center di 0812-9570-0830.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan, para pencari kerja bisa mengajukan permohonan kartu kuning dengan cara online di aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Mualim mengungkapkan, hingga Kamis malam 28 Oktober 2021 sudah ada 242 pengajuan lewat kartu kuning Online.

"Aplikasi ini belum 24 jam diluncurkan, sampai tadi malam ada 242 pengajuan, lalu yang sudah diverifikasi sebanyak 228. 14 lainnya diverifikasi pagi ini karena semalam sudah melewati jam kerja," tutur Mualim, Jumat (29/10/2021).

Dia menjelaskan, layanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari dan waktu kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB.

"Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya di mana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagaimana bila ada kendala?

Mualim mengatakan, jika permohonan kartu kuning online mengalami kendala dalam proses permohonan, maka pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830.

"Semoga para pencari kerja dapat terbantu dengan layanan baru dari Disnaker Kota Tangerang ini. Tak terkecuali dengan layanan Virtual Jobfair yang hari ini juga berlangsung dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan," ujar Mualim. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.