Sukses

KPK Kecam Pihak yang Mengaku Ormas Dewan Pengawas KPK

KPK menerima informasi adanya pihak-pihak yang mengaku organisasi masyarakat (ormas) dengan menggunakan nama Dewan Pengawas KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pihak-pihak yang mengaku organisasi masyarakat (ormas) dengan menggunakan nama Dewan Pengawas (Dewas KPK) dan Pelayanan Publik dengan mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan ormas tersebut bukan bagian dari KPK.

"KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK. KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Ali menyebut, ormas itu membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jalan HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.

Ali mengatakan, KPK mengecam tindakan oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.

"KPK mengecam perbuatan para pihak yang telah menggunakan logo menyerupai KPK dan menggunakan alamat KPK sebagai identitas ormas secara tidak bertanggung jawab," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Warga Hati-Hati

Ali mengatakan, pihaknya meminta para oknum tersebut menghentikan aksinya. Sebab, aksi tersebut bisa mengarah kepada penipuan maupun pemerasan.

Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku dan menggunakan atribut KPK marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.

"Para pelaku pun banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum," kata Ali.

"KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus ini. Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tandas Ali.

3 dari 3 halaman

Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.