Sukses

Kritik Arogansi Polisi, PB HMI: Kapolri Perlu Evaluasi Jargon Polri Presisi

Menurut Romadhon, tindakan tersebut bisa merusak dan menciderai nama Kapolri sebagai pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara.

Liputan6.com, Jakarta Penanggungjawab (Pj) Ketua Umum PB HMI Romadhon JASN menyayangkan tindakan arogansi anggota kepolisian membanting mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, tindakan tersebut tidak mencerminkan jargon transformasi Polri Presisi.

"Tindakan arogansi ini sama sekali tidak mencerminkan jargon Polri Presisi, kami sangat menyayangkan," ujar Romadhon JASN kepada awak media di Jakarta Rabu, (13/10/2021).

Romadhon juga menuturkan perilaku serta tindakan arogansi oknum aparat kepolisian tersebut menciderai serta merusak citra dan marwah institusi Polri yang selama ini gencar menampilkan jargon transformasi yang Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.

"Yang jelas tindakan oknom polisi itu merusak citra dan marwah institusi Polri, publik bertanya dimana jargon Polri Presisi yang katanya humanis," tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Romadhon tindakan tersebut bisa merusak dan menciderai nama Kapolri sebagai pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara. Selain itu publik bertanya-tanya terkait implementasi konsep transformasi Polri Presisi yang dinilai gagal mengayomi dan bertindak humanis kepada publik.

"Pasti nama Kapolri rusak akibat tindakan arogansi oknum itu, belum lagi kritik publik terhadap jargon Polri Presisi yang ternyata tidak berbanding lurus dengan slogan Polri humanis," ucap Romadhon.

Untuk itu, menurutnya jargon transformasi Polri Presisi perlu dievaluasi supaya tidak sebatas jadi retorika yang nyaring di jagat digital tetapi miskin implementasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evalusi dan Pembenahan

Evalusi dan pembenahan keniscayaan dilakukan untuk menghadirkan Polri yang humanis dan berkeadilan.

"Evalusi dan pembenahan adalah keniscayaan untuk dilakukan, di tengah maraknya tindakan dan perilaku polisi yang paradoks dengan instruksi Kapolri," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.