Sukses

PDIP Sebut Usulan Pemerintah Terkait Hari H Pemilu 2024 Bertabrakan dengan Ramadan

Junimart Girsang mengatakan, pihaknya setuju jika hari H Pemilu 2024 digelar 21 Februari sebagaimana usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya setuju jika hari H Pemilu 2024 digelar 21 Februari sebagaimana usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Fraksi PDIP sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata dia, Kamis (7/10/2021).

Junimart memandang, usulan KPU terkait hari H Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan KPU.

Menurut dia, apa yang disampaikan pemerintah jika hari H Pemilu 2024 diselenggarakan 15 Mei 2024 dinilai PDIP kurang tepat. Lantaran bertabrakan dengan Ramadan di bulan Maret dan April, kemudian dilanjutkan dengan Idul Fitri.

"Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," kata Junimart.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pilkada Serentak Sulit Dilakukan

Junimart mengatakan usulan pemerintah akan menyebabkan penyelenggaraan Pilkada serentak sulit dilakukan karena jarak waktu yang sempit dengan pemilu nasional.

Mengingat perintah dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang telah ditetapkan penyelenggaraannya tanggal 27 November 2024.

"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," kata dia.

 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.