Sukses

MKD DPR: Kasus Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin Hanya Segelintir dari 575 Anggota

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin menjadi tersangka kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin menjadi tersangka kasus korupsi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dua anggota dewan yang terkena kasus korupsi itu hanya segelintir oknum dari 575 anggota DPR.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Dia mengingatkan adanya oknum anggota Dewan yang korupsi bukan berati semua anggota adalah koruptor. Menurut dia, pemberitaan DPR selama ini lebih banyak yang buruk saja dibandingkan prestasi DPR.

"Kita juga harus fair bahwa fenomena oknum kan terjadi di semua lembaga negara. Di DPR ini kalau kita kerja turun ke dapil enggak seksi untuk diberitakan, juga kalau kita vokal di komisi dianggap biasa saja, tapi satu kasus saja diberitakan berbulan-bulan," ucap Habiburokhman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko

Meski demikian, politikus Gerindra itu memahami sorotan pada anggota Dewan adalah risiko menjadi pejabat publik.

"Itu lah risiko jabatan publik, karena itu kita harus terus saling mengingatkan jangan sampai ada yang kejeblos," pungkas Habiburokhman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.