Sukses

Polda Metro Jaya Sebut Kasus Dinar Candy Terus Berjalan

Yusri Yunus mengatakan, kasus yang menimpa artis Dinar Candy sejauh ini masih berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus yang menimpa artis Dinar Candy sejauh ini masih berjalan.

Menurut dia, berkas perkara yang bersangkutan berada di tangan jaksa penuntut umum yang masih meneliti.

"Kami masih proses," kata Yusri, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, Yusri mengakui JPU sempat mengembalikan berkas karena adanya kekurangan secara formil dan materil. Penyidik lalu melengkapi sesuai petunjuk yang diberikan.

Dan saat ini berkas Dinar Candy tersebut telah dikirimkan kembali ke JPU.

"Jadi tahap 1 awal sudah kami kirimkan ke JPU, kemudian kemarin sudah ada perubahan berkas ada beberapa kekurangan. Sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali kepada JPU," kata Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Jadi Tersangka

Dalam kesempatan itu Yusri menegaskan, Dinar Candy sampai sekarang masih berstatus tersangka.

"Iya, masih tersangka," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.