Sukses

Ini Peran Utama Pos Indonesia dalam Distribusi Bantuan Sosial Tunai

PT Pos Indonesia sebagai poros utama dan partner dari Kemensos dalam penyaluran BST terus berupaya melakukan percepatan penyaluran bansos kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Program Bantuan Sosial Tunai oleh pemerintah melalui Kemensos masih terus dilakukan. Bantuan sebesar Rp 300.000 yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya dengan diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah.

BST ini diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.

PT Pos Indonesia (Persero) sebagai poros utama dan partner dari Kemensos dalam penyaluran BST tersebut terus berupaya melakukan percepatan penyaluran bansos kepada masyarakat.

Faizal Rachmad Djoemadi selaku Dirut PT Pos Indonesia (Persero) secara intensif turun dan mengecek langsung proses penyaluran BST tersebut agar tepat sasaran. Dirinya mengakui masih terdapat kendala yang terjadi di lapangan terkait penyaluran BST tersebut, namun semuanya masih dapat terkontrol.

"Banyak daerah yang sulit dijangkau terutama di daerah 3T yang akses dan mobilitas terbatas. Inilah tugas Pos Indonesia dalam pendistribusian BST yakni untuk orang-orang yang lebih sulit dijangkau termasuk karena banyak dari masyarakat kita yang tidak memiliki rekening Bank," Kata Faizal

Pos Indonesia juga selalu berkoordinasi dengan kelurahan dan RW setempat agar penyaluran BST tersebut dapat dilakukan secara optimal. Penyaluran BST diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Kemensos sendiri menyiapkan 3 langkah strategis dalam pendistribusian program bantuannya. Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data penerima bantuan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementrian Dalam Negeri.

Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan. Bantuan sosial eksisting seperti Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketiga, menggunakan teknologi berbasis digital untuk menyiapkan aplikasi belanja bagi penerima bantuan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aktif Memutakhirkan Data

Kantor Pos di daerah bergerak berdasarkan data dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penyesuaian data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK). Oleh karena itu, Pos Indonesia dan Pemerintah aktif melakukan pemutakhiran data.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.