Sukses

Dirut Kimia Farma Benarkan Karyawannya Ditangkap Densus 88

Verdi menerangkan, PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo membenarkan satu dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah karyawan Kimia Farma.

Ketiga terduga teroris ditangkap ketika Tim Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi di Jakarta Barat dan Bekasi.

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Verdi menerangkan, pihak perusahaan telah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama S menjalani pemeriksaan terhitung sejak 10 September 2021.

Menurut dia, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. Sanksi itu berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.

"Namun jika ternyata tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Toleransi

Verdi menerangkan, PT Kimia Farma Tbk. tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini