Sukses

Respons KPAI Soal Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi Kekerasan Seksual

KPAI merespons wacana Ketua KPI yang membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kebutuhan edukasi bahaya kekerasan seksual.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra merespons wacana Saipul Jamil dibolehkan tampil di layar kaca untuk edukasi bahaya kekerasan seksual.

Menurut dia, pelibatan Saipul Jamil dalam edukasi bahaya kekerasan seksual anak justru akan memicu gejolak baru di masyarakat.

"Ya tentu berhadapan dengan masyarakat pemerhati, masyarakat peduli, para korban, keluarga korban, yang tidak mudah diterima," kata Jasra dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Jasra meminta kepada media untuk bisa memperhatikan safechild guarding dalam etika bekerja dengan anak dan siapa yang bisa bekerja dengan anak.

"Suasana kebatinan dan psikologis ini harus menjadi pertimbangan semua pihak. Kita tentu masih ingat kisah guru JIS, kisah anak NTT, kisah bruder Angelo, dan masih banyak lagi kisah pedofilia yang melibatkan anak-anak, bahkan korbannya ratusan," kata Jasra.

Jasra mengingatkan, bagaimana pentingnya berbagai pertimbangan, bahwa konten siara tidak hanya sekedar kebutuhan industri, tapi juga pilihan untuk menampilkan tayangan edukatif.

"Jangan mendorong untuk melakukan hal-hal di luar kendali, salah satunya mencegah trauma para korban. Ini demi kebaikan ke depan," Jasra menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi

Wacana melibatkan Saipul Jamil untuk edukasi bahaya kekerasan seksual ini pertama kali disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio. Dia memperbolehkan Saipul Jamil tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.

Pernyataan itu keluar setelah ratusan ribu masyarakat menandatangani petisi menolak Saipul Jamil tampil di televisi dan Youtube usai bebas dari menjalani hukuman kasus kekerasan seksual anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.