Sukses

Video Viral Ungkap Dugaan Penganiayaan Balita oleh Ibu Tiri di Tangsel

Terungkapnya dugaan kekerasan itu bermula dari laporan P2TP2A dengan bukti video dugaan penyiksaan anak tersebut oleh terduga pelaku.

Liputan6.com, Jakarta Unggahan dugaan penyiksaan terhadap balita laki-laki berusia 3,5 tahun oleh ibu tirinya di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten beredar luas di media sosial.

Pada video berdurasi tak sampai semenit itu terlihat seorang wanita yang diduga ibu tiri sang bocah memaki dan membanting tubuh mungil balita tersebut. Tidak bisa berbuat apa-apa, bocah tersebut hanya terdengar menangis kencang.

Jumat malam, 20 Agustus 2021, unggahan video tersebut pun mendapat respons dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, atas nama Pemkot Tangsel, pihaknya menyebutkan telah menjemput korban berinisial B itu.

"Baru saja melakukan penjemputan seorang anak lelaki berusia 3,5 tahun inisial B. Di rumahnya yang diduga dianiaya oleh orangtua angkatnya di wilayah Pondok Kacang Timur," tutur Pilar Saga melalui akun instagram pribadinya, Sabtu (21/8/2021).

Dia juga menjelaskan, terungkapnya dugaan kekerasan itu bermula dari laporan P2TP2A dengan bukti video dugaan penyiksaan anak tersebut oleh terduga pelaku.

"Saat kami sidak bersama Dinas Kesehatan di rumah adik B, memang ditemukan luka lebam di bagian punggung yang diduga karena pukulan atau bantingan. Juga beberapa luka lain dibeberapa titik tubuh seperti dahi, kaki, tangan dan perut yang belum diketahui pasti penyebabnya," kata Pilar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Sudah Ditahan

Atas dugaan kejadian yang dialami, korban mendapatkan visum dan langsung dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial.

"Agar psikolog bisa melakukan trauma healing terhadap mentalnya. Untuk terduga pelaku sudah diamankan Polres Tangsel," kata Pilar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.