Sukses

Top 3 News: Suntikkan Vaksin Covid-19 Kosong, Oknum Nakes Diancam 1 Tahun Penjara

Saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara, oknum nakes EO mengaku tak berniat memberikan vaksin Covid-19 kosong kepada penerima vaksin.

Liputan6.com, Jakarta EO, seorang oknum tenaga kesehatan kini ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui telah menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong ke tubuh seorang bocah berinisial BLP. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 10 Agustus 2021.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Aksi yang dilakukan oknum nakes tersebut sebelumnya sempat viral setelah orang tua dari BLP mengabadikan dan menyebarkannya ke media sosial.

Belakangan tersangka menyatakan permintaan maafnya. Saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Utara, oknum nakes EO mengaku tak berniat memberikan vaksin Covid-19 kosong kepada penerima vaksin.

Berita terpopuler lainnya terkait kembali diperpanjangnya PPKM Jawa Bali. Diketahui, perpanjangan tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi PPKM sebelumnya yang berakhir 9 Agustus lalu membuat angka kasus positif turun hingga 50 persen lebih dibanding pertengahan Juli 2021.

Meski kini PPKM Jawa-Bali level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran terkait aktivitas masyarakat. Salah satunya dalam hal penerbangan.

Bagi para pelaku perjalanan lewat udara, tak perlu lagi melakukan tes PCR, kini hanya perlu menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi lengkap. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pembelian tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik belum lama ini diperiksa sebagai saksi. Di hadapan penyidik, Taufik mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan tanah tersebut dari media.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 10 Agustus 2021: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. 9 Fakta Video Viral Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Kawasan Pluit

Satu orang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka usai aksinya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, dia diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong saat tengah digelar vaksinasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Betul, EO kita tetapkan sebagai tersangka, memang kerjanya perawat. Selama kegiatan vaksinasi massal ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk melakukan vaksinasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Yusri menambahkan, atas perbuatannya EO terancam hukuman satu tahun penjara.

"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat yang telah diresahkan dengan kejadian ini," kata EO sambil menangis, Selasa. 

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. PPKM Diperpanjang, Tes PCR Tak Jadi Syarat Penerbangan Jika Sudah Vaksin 2 Kali

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Ada beberapa pelonggaran pada perpanjangan PPKM kali ini, salah satunya terkait aturan penerbangan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, menambahkan aturan baru dalam melakukan perjalanan udara atau penerbangan selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali. 

Seperti dikutip Liputan6.com, terdapat pelonggaran prasyarat terhadap pelaku perjalanan udara yang telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua kali. Mereka kini tidak diwajibkan menjalani tes usap PCR, tapi hanya tes antigen.

"Untuk perjalanan dengan pesawat udara antarkota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua," kata Tito dalam instruksinya, Selasa (10/8/2021).

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Kasus Korupsi Tanah Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran itu digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon yang berujung rasuah.

M Taufik mengakui hal tersebut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Taufik dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles dan kawan-kawan.

"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Meski demikian, dia mengklaim tak mengetahui anggaran pengadaan tanah tersebut menjadi bancakan. Politikus Gerindra ini mengaku mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengadaan tanah tersebut dari media.

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta yang berujung rasuah tersebut.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.