Sukses

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Polisi telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan akan mengusut tuntas jaringan narkoba yang memasok sabu ke pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.

Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, penyuplai sabu ke Nia Ramadhani dan suaminya sedang diburu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami akan lakukan pengejaran. Dari mana dia membeli barang ini," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, apabila nanti pemasok sabu tertangkap, maka kasus ini akan semakin terang benderang. Yusri menyebut, polisi juga mendalami kemungkinan ada artis lain yang ikut memesan sabu.

"Kami akan kejar terus. Mudah-mudahanya pemasoknya dapat apakah kemungkinan sabu untuk artis publik figur lain," ujar dia.

Polisi telah menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung sabu atau metamfetamin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sopir Mengaku Sabu 0,78 Gram yang Dibawanya Saat Ditangkap Polisi Milik Nia Ramadhani

Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie tersangkut kasus narkoba. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diduga milik Nia Ramadhani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik awalnya menangkap sopir sekaligus pembantu pribadi Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie berinisial ZN (43), pada Rabu 7 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB. Pengakuan ZN, majikannya lah, yakni Nia Ramadhani, yang memesan sabu tersebut. 

"Satresnarkoba berhasil mengamankan ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB. Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara RA. Itu pengakuannya," kata Yusri di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Dia menerangkan, penyidik mengembangkan temuan sabu dengan menggeledah kediaman pasangan suami-istri Nia Ramadhanii dan Anindra Ardiansyah Bakrie di kawasan Pondok Indah Jaksel. Hasilnya, ditemukan alat hisab sabu atau lebih dikenal bong.

"Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.