Sukses

Pemkot Depok Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Keputusan tersebut diambil, usai Kota Depok dinyatakan masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Keputusan tersebut diambil, usai Kota Depok dinyatakan masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

Terdapat sejumlah kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Depok melalui Keputusan Wali Kota dengan nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021, yang berlaku sampai 5 Juli. Seperti sebelumnya, untuk pemberlakukan WFH sebanyak 75 persen dan WFO 25 persen. Idris menekankan, pelaksanaan WFH bukan berarti dimanfaatkan pegawai untuk liburan.

"Ada kebijakan baru terkait pembatasan lansia, ibu hamil, dan anak dibawah lima tahun tidak diperkenankan memasuki area mal," ujar Idris, Selasa (29/6/2021).

Idris menjelaskan, pusat perbelanjaan, mal, supermarket, midi market, minimarket, beroperasi hingga pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen jumlah pengunjung. Pasar rakyat maupun pasar tradisional beroperasi dari pukul 03.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen.

"Restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya, hanya boleh take away," terang Idris.

Taman, tempat wisata, wahana keluarga, tempat permainan anak, kolam renang, bioskop dan sejenisnya untuk sementara ditutup. Aktivitas warga selama perpanjangan PPKM dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. Kegiatan keagamaan, tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen.

"Untuk penguburan jenazah, takziyah, tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang. Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," ucap Idris.

Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (gedung pemerintah, swasta dan masyarakat), seluruhnya ditutup dan kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring. Kegaiatan seni, budaya komunitas dan pertemuan-pertemuan dilaksanakan secara daring.

"Resepsi pernikahan maupun khitanan, hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti maksimal 30 orang dan untuk khitanan 20 orang," kata Idris.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Olahraga Mandiri

Idris meminta kegiatan olah raga hanya dilakukan yang bersifat mandiri. Kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan dengan sistem daring. Pengaturan tamu dan kunjungan, untuk penerimaan kunjungan kerja dan perjalanan dinas ke luar Depok, untuk sementara dihentikan. Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal 5 orang.

"Transportasi umum, maksimal 50 persen dengan maktu dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, penyebaran informasi, dilarang menyebarkan informasi hoaks dan provokatif , baik yang mengatas namakan agama, budaya dan yang lainnya," tegas Idris.

Kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan kegiatan kerumunan, sementara dihentikan. Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah COVID-19 untuk dapat mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah, kami menghimbau kepada umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini. Begitupun untuk umat agama lainnya, dihimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama.

"Untuk warga yang membutuhkan layanan ambulance, selain 119 dan Puskesmas, warga dapat menghubungi Ambulance Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Ambulance PMI Kota Depok," tutup Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PPKM Mikro adalah sebuah peraturan yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM Mikro

  • Depok