Sukses

40 RW di Kabupaten Tangerang Sediakan Rumah Singgah Pasien Covid-19

Hotel Yasmin yang digunakan untuk isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan sudah melebihi kapasitas.

Liputan6.com, Jakarta Hotel Yasmin yang digunakan untuk isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Banten, dinyatakan sudah melebihi kapasitas. Walhasil, Pemda setempat bakal membuat skema tempat isolasi baru.

"Saat ini kita buat skema untuk tempat isolasi baru," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (25/6/2021).

Menurut dia, saat ini telah ada 40 RW dari 23 kecamatan se-Kabupaten Tangerang yang telah membuat rumah singgah untuk mengisolasi pasien Covid-19 yang berstatus tanpa gejala (OTG).

"Jadi, masyarakat yang terpapar berstatus OTG dapat diisolasi di wilayah RW masing-masing," ujar Zaki.

Dia mengungkapkan, adanya rumah singgah yang disebar per RW tersebut akan membuat perawatan pasien Covid-19 menjadi terbagi, sehingga dapat tertangani dengan baik. Kemudian, para tenaga kesehatan atau nakes akan mengontrol kondisi pasien di setiap rumah singgah tersebut.

Bila memang opsi tersebut masih belum bisa memadai untuk menampung pasien Covid-19, Zaki menjelaskan, pihaknya hingga saat ini tengah membahas penggunaan Gedung Diklat Kitri Bakti yang memiliki kapasitas 60 kamar untuk difungsikan sebagai rumah singgah terpusat layaknya Hotel Yasmin.

"Belum diputuskan, tapi Kitri Bakti menjadi opsi untuk jadi rumah singgah," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Kasus Covid-19

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari covid19.tangerangkab.go.id hingga Jumat, 24 Juni 2021, sudah ada 12.252 orang yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Dimana, kasus konfirmasi dirawat sebanyak 168 orang, kasus konfirmasi isolasi sebanyak 568 orang, kasus konfirmasi sembuh sebanyak 11.243 orang, dan kasus konfirmasi meninggal sebanyak 271 orang. (Pramita Tristiawati)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.