Liputan6.com, Jakarta 131 simpatisan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ditangkap di sekitar kawanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 24 Juni 2021 telah menjalani tes antigen Covid-19.
Hasilnya, dari tes tersebut, terdapat empat orang yang reaktif Covid-19.
Baca Juga
"Empat orang reaktif," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi, Jumat (25/6/2021).
Nantinya, lanjut dia, jika hasil pemeriksaan lebih lanjut menyatakan semuanya positif Covid-19 maka akan dibawa ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara untuk menjalani isolasi mandiri.
"Kami bawa ke Rusun Nagrak Cilincing," jelas Suardi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sidang putusan kasus Rizieq Shihab akan digelar hari Kamis (27/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sejak pagi ribuan personel keamanan sudah bersiaga untuk mengamankan jalannya sidang.
Sudah Dipulangkan
Sebelumnya, Suardi menuturkan proses pemeriksaan terhadap para simpatisan Rizieq Shihab rampung pada pukul 22.00 WIB.
"Sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan setelah itu dipulangkan," kata dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement