Sukses

Wagub DKI Bantah Pengangkutan Jenazah Covid-19 Gunakan Truk

Riza menyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengangkutan jenazah COVID-19 di Jakarta belum menggunakan truk meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir.

"Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu 24 Juni 2021.

Dia menyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU). Selain milik Pemprov sebanyak lebih dari 50 unit ditambah bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.

"Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi InsyaAllah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politisi Gerindra itu yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jenazah Covid-19 Diangkut Truk

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol COVID-19.

Namun, Edi mengungkapkan petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan di tempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien COVID-19.

"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19.

Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

Rincian, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.