Sukses

Sidak, Satpol PP DKI Temukan Kafe Beroperasi dengan Matikan Lampu hingga Dini Hari

Menurut Kasatpol PP DKI Jakarta, kegiatan dalam kafe tersebut tidak terlihat dari luar. Sebab pintu pengunjung dikunci dari luar.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya melakukan sidak kafe Dapur Harmoni di Jalan Batu Ceper Nomor 17, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, Minggu dini hari (20/6/2021). Dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, yakni berkerumun.

Berdasarkan aturan yang ada kafe hanya dapat melayani pelanggan hingga pukul 21.00 WIB.

"Aktivitas di dalam luar biasa banyak, lebih dari 100 orang di situ, dan sekarang lebih dari pukul 01.00 WIB," kata Arifin dalam unggahan di akun instagram @satpolpp.dki.

Menurut dia, kegiatan dalam kafe tersebut memang tidak terlihat dari luar. Sebab pintu pengunjung dikunci dari luar.

Selain itu, Arifin juga menyebut bila lampu di dalam kafe dimatikan. Hal tersebut untuk memanipulasi adanya kegiatan di dalam kafe.

"Tempat itu digembok, terkunci rapat, lampu dimatikan, tidak ada parkir kendaraan tapi aktivitas di dalam luar biasa banyak," ucapnya.

Karena hal itu, lokasi tersebut langsung dilakukan penutupan sementara. Nantinya, pemilik kafe akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Apabila tidak ada izin maka kita akan tutup secara permanen," jelas Arifin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Minta Warga Jakarta di Rumah Saja

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga agar memanfaatkan libur akhir pekan di rumah saja dan mengurangi bepergian, demi mengurangi potensi penularan Covid-19.

Apalagi, kata Anies, kapasitas ruang isolasi di rumah sakit di Jakarta kian menipis. "Kita tahu sekarang kapasitas di rumah sakit sudah makin terbatas. Jangan sampai tertular. Hindari bepergian yang tidak perlu. Nanti menyesal," ujar Anies lewat akun instagramnya, Sabtu (19/6/2021).

Meski meminta warga di rumah saja, Anies tidak melarang keluar rumah apabila untuk berolahraga.

"Saya mengajak semuanya di rumah saja. Mungkin ada yang bertanya, boleh-tidak olahraga? Ya bisa. Olahraga bisa bersepeda, bisa lari, bisa jalan, yang penting jangan berkerumun," katanya.

Ia menyebut yang menjadi masalah bukan olahraganya melainkan aktivitas berkumpul bersama usai berolahraga.

"Sering masalahnya kalau olahraga bukan olahraganya, tapi sesudah olahraganya, lalu berkerumun. Nah, ini yang harus dihindari," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.