Sukses

Dirlantas Polda Metro: Tak Ada Polisi Terpapar Covid-19 Selama Operasi Ketupat

Ada insiden dua orang berusaha melarikan diri saat akan dibawa ke RSD Wisma Atlet karena diketahui terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama kebijakan larangan mudik dan arus balik Lebaran atau Operasi Ketupat Jaya 2021, tidak ada anggota polisi yang bertugas di lapangan terinfeksi Covid-19.

"Alhamdulillah, kalau untuk anggota Ditlantas, tidak ada yang terpapar Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (29/5/2021), dikutip dari Antara.

Hal tersebut tidak lepas dari penegakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin oleh anggota di lapangan berdasarkan arahan Kapolri.

Sementara itu, dari puluhan ribu orang yang telah diperiksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama tenaga medis setidaknya ditemukan 121 orang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Selama Operasi Ketupat Jaya tidak ada ditemukan masyarakat yang melawan kepada petugas. Namun, ada insiden dua orang berusaha melarikan diri saat akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet karena diketahui terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen.

Yang bersangkutan mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap petugas di daerah Subang. Setelah tes usap ulang, dua orang tersebut dipastikan terinfeksi Covid-19, kemudian diisolasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kedepankan sisi humanis

Selama menjalankan tugas, Sambodo memastikan Polri mengedepankan sisi-sisi humanis, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami harus sabar menghadapi berbagai dinamika masyarakat di lapangan," kata dia.

Secara umum Polda Metro Jaya menyiapkan 31 pos dan 17 check point atau titik periksa serta 14 titik penyekatan. Selama kebijakan larangan mudik 6 hingga 17 Mei dan pemeriksaan surat bebas Covid-19 pada tanggal 17 hingga 31 Mei, petugas bekerja selama 24 jam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.