Sukses

21 Remaja Diamankan di PN Jaktim Malam Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab

Pengakuan sementara, para remaja tersebut datang ke PN Jaktim malam-malam agar bisa mengikuti sidang vonis Rizieq Shihab, esoknya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 remaja yang diduga simpatisan eks Pemimpin FPI, Rizieq Shihab diamankan polisi. Mereka diamankan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu malam 26 Mei 2021 jelang sidang vonis Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Sidang digelar di PN Jaktim pada hari ini, Kamis (27/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan sebagian besar adalah anak-anak.

"21 orang mau menghadiri sidang Rizieq," kata Indra saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Indra menjelaskan petugas menemukan 21 di sekitaran PN Jaktim pada Rabu (26/5/2021) malam. Pengakuannya, mereka datang lebih awal agar gerak-geriknya tidak terendus oleh petugas. Indra menyebut, mereka tiba dengan menumpang taksi online.

"Supaya tidak terdeketsi dan tidak terpantau petugas. Jadi rencananya mereka menunggu sampai pagi, tapi baru datang kita tangkap," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Didalami

Indra menyebut, kepolisian masih mendalami keterangan 21 orang tersebut. Mereka masih berada di Polres Metro Jaktim. Tapi sejauh ini belum ditemukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Ini makanya masih kami dalami. Kan ini (yang datang) anak-anak. Temuan barang-barang mencurigakan masih nihil," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.