Sukses

Bertemu Ma'ruf Amin, LPPOM MUI Sebut Permintaan Sertifikat Halal Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Muti menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066. Angka tersebut kata dia setengah dari kumulatif 2020.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Muti saat bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi wapres, Jakarta.

"Kami punya data dari 2018 sampai Mei tanggal 1, di sini bisa kita lihat bahwa jumlah produk bersertifikasi halal di MUI Pusat, 2020 dengan kondisi pandemi ternyata Alhamdulillah jumlahnya masih tetap naik," kata Muti dikutip dalam keterangan pers, Jumat (21/5/2021).

Sementara itu dia menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066. Angka tersebut kata dia setengah dari kumulatif 2020.

"Jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Yang berinisiatif untuk mendaftar [sertifikasi produk halal] tetap," bebernya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percepatan Pemenuhan Regulasi

Sementara itu Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga merupakan Sekretaris KAN Donny Purnomo melaporkan bahwa BSN dan KAN saat ini sedang aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Salah satunya untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal.

"Persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat sehingga Peratuan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal juga dapat dilalui dengan baik," beber dia.

"Kami bekerjasama dengan LPPOM MUI di dalam bekerjasama dengan BPJPH tentunya kami akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi," tambahnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya Penyakit koronavirus 2019 di seluruh dunia

    Pandemi COVID-19

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • LPPOM MUI