Sukses

3 Fakta Menarik di Balik Lonjakan Arus Mudik di Bekasi hingga 5 Kilometer

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, kebijakan melepas mereka yang hendak mudik sebagai diskresi agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pulang ke kampung atau mudik menjelang Lebaran sudah menjadi tradisi di masyarakat Indonesia. Seperti hal yang sudah turun temurun, mudik selalu menjadi agenda prioritas masyarakat urban untuk kembali ke keluarganya setelah merantau.

Berbeda dengan tahun ini, mudik menjadi hal yang dilarang dan dicegah pemerintah. Hal tersebut karena menyebarnya pandemi Covid-19 yang menyelimuti dunia termasuk Indonesia. Tingginya mobilitas dan perpindahan masyarakat membuat khawatir penyebaran virus dapat kembali mengalami lonjakan. 

Mudik yang tujuannya untuk bersilaturahmi, kini ditakutkan karena akan membawa celaka orang yang disayangi.

Meski ada larangan tegas terkait mudik, hal ini tetap tidak menyurutkan antusias masyarakat.  Salah satunya terjadi di titik penyekatan mudik di Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. 

Telah terjadi lonjakan arus mudik pada Minggu 9 Mei 2021 dini hari kemarin. Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan telah terjadi penumpukan kendaraan hingga 5 KM.

Mengingat potensi penyebaran virus Corona akibat timbul kerumunan, penyekatan pun dibuka.

"Memang dibuka ini karena sudah terlalu padat, antrean juga sudah hampir 5 kilometer, baik antrean motor maupun antrean mobil," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 10 Mei 2021. 

Berikut sejumlah fakta menarik di balik lonjakan arus mudik di Bekasi hingga 5 KM dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Antrean Terlalu Padat, Akhirnya Penyekatan Dibuka

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan membuka penyekatan mudik di Kedungwaringin, Bekasi pada Minggu 9 Mei 2021 waktu dini hari.

Menurut dia, ini dilakukan karena terjadi penumpukan kendaraan hingga 5 kilometer. Dia menuturkan, antrean pemeriksaan dokumen di Kedungwaringin sudah tidak kondusif.

Kebijakan melepas mereka yang hendak mudik dinyatakan Hendra sebagai diskresi agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus Covid-19.

"Memang dibuka karena sudah terlalu padat, antrean juga sudah hampir 5 kilometer, baik antrean motor maupun antrean mobil. Ini dinamika supaya juga tidak terlalu berkerumun dan ini juga berpotensi kalau terlalu banyak berkerumun berpotensi jadi penyebaran penyakit," Hendra menandasi.

3 dari 4 halaman

2. Titik Penyekatan Dirapatkan, Menjadi Setiap 3 KM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut berulang, pihaknya bersama TNI dan pemda setempat akan menambah anggota bertugas di lapangan.

"Bersama TNI dan juga pemerintahan daerah, karena yang dikedepankan di sini kan harus sama sama dari pemerintahan daerah. Kami membantu, kita perkuat, menambah kekuatan di perbatasan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Mei kemarin. 

Selain menambah personel, lanjut Yusri, polisi juga mengantisipasi dengan cara menambah titik sekat mudik.

Menurut dia, kerapatan titik sekat akan semakin mempesempit ruang gerak pemudik dan melerai antrean saat pemeriksaan dokumen kelayakan.

"Kita akan rapatkan kita akan tambah kekuatan. Tambah personel tambah penyekatan. Jadi tiap masuk tiap 3 Km nanti ada penyekatan atau per 5 Km ada penyekatan sampai nanti kembali," jelas Yusri.

4 dari 4 halaman

3. Pemudik Akan Dicegat di Kerawang

Usai dibiarkan lolos penyekatan pemeriksaan dokumen pelengkapan pemudik di Kedungwaringin, Bekasi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan mereka akan kembali dicegat di Karawang.

"Kita koordinasi dengan Karawang, Purwakarta Subang, Cirebon, daerah penyekatan lain untuk  melakukan penyekatan kembali," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 10 Mei. 

Hendra memastikan, lolosnya mereka di penyekatan Bekasi, tidak serta dibiarkan dapat dengan mulus kembali ke kampung halaman jika tidak membawa dokumen lengkap syarat mudik.

"Jadi tidak berarti kita lepas di sini, di sana tidak disekat ya," jelas dia.

 

Syauyiid Alamsyah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.