Sukses

Kasus Covid-19 RI Tembus 1 Juta, DPR Minta Pemerintah Fokus Pencegahan

Total akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah tembus satu juta lebih atau tepatnya 1.012.350 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti tingginya kasus penularan virus corona Covid-19 di Indonesia. Bahkan hari ini, Selasa (26/1/2021), total akumulasi kasus positif Covid-19 di tanah air sudah tembus satu juta lebih atau tepatnya 1.012.350 orang.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta pemerintah memfokuskan penanganan Covid-19 pada aspek pencegahan. Apalagi peningkatan kasus positif ini juga dibarengi dengan menipisnya kapasitas fasilitas kesehatan dan meningkatnya angka kematian Covid-19.  

"Trend penambahan angka penularan Covid yang menyentuh satu juta dengan trend angka penularan yang masih tinggi, transmisi lokal meningkat, kematian tinggi, keterisian tempat tidur ICU dan isolasi terus naik, dan tenaga kesehatan yang terpapar terus bertambah, menandakan konsentrasi utama kerja melawan Covid-19 harus pada aspek pencegahan," katanya kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa.

Penanganan Covid-19 pada aspek hulu, kata dia, perlu mendapat perhatian ekstra dengan diberikan program khusus dan dukungan anggaran yang memadai, sehingga efektif dan efisien. 

Melki juga mendorong pembentukan Satgas Covid-19 hingga ke level paling bawah. Hal itu dilakukan agar upaya pencegahan Covid-19 bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Pencegahan dilakukan berbasis komunitas RT, RW, dusun kampung membuat semacam satgas atau posko bersama berbagai pihak termasuk unsur tenaga kesehatan terdekat di puskesmas atau RS," katanya.

Politikus Partai Golkar ini mengajak semua lapisan masyarakat bersinergi dan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19.

"Semua tingkatan bergandengan tangan dan gotong royong, pusat sampai daerah saat ini fokus ke pencegahan. Semoga memperkuat upaya vaksinasi gratis dalam mengendalikan pandemi dan membentuk herd immunity 70% sesuai rencana Presiden Jokowi bisa terbentuk setahun ke depan," ucap Melki.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Anggap Remeh

Terpisah, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak menganggap remeh penularan virus corona Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat. 

"Kita khawatir terpaparnya kasus lebih satu juta bagi masyarakat menjadi hal biasa, mengingat tiap hari disuguhi berita soal orang terpapar Covid-19 dan gugur karena Covid-19 seolah biasa aja. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, jika masih banyak masyarakat yang menganggap biasa dan tidak aware terhadap penularan Covid-19, dikhawatirkan trend peningkatan kasus corona di Indonesia semakin memprihatinkan.

"Ini untuk diluruskan bahwa kondisi terpaparya Covid-19 mencapai satu juta ini akan semakin mengkawatirkan bila tidak adanya kesadaran bersama untuk menangulangi Covid-19," ucap Rahmad.

Politikus PDIP ini menyebut, penyadaran masyarakat menjadi kunci utama pengendalian Covid-19 oleh pemerintah pusat dan daerah. Dia berharap, protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Tanpa menjalankan dan disiplin protokol kesehatan rasanya masih jauh dari angan angan kita mengendalikan Covid-19. Namun ironisnya masih banyak masyarakat kita yang abai terhadap protokol kesehatan. Ini alarm bahaya mengancam keselamatan masyarakat bila terus abai protokol kesehatan," ujar Rahmad.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang telah berjalan sejak pertengahan Januari 2021. "Mengingat selain protokol kesehatan, vaksinasi menjadi salah satu faktor penting keberhasilan dalam pengendalian Covid-19," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.