Sukses

Cegah Warga Ikut Aksi 1812 di Jakarta, Polresta Tangerang Siaga di Perbatasan

Polisi bersiaga 24 jam di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, Banten untuk antisipasi warga setempat yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812.

Liputan6.com, Jakarta Polresta Tangerang bersiaga 24 jam di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, Banten. Hal ini dilakukan untuk antisipasi warga setempat yang hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengamankan 14 anak yang diduga hendak berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi 1812.

"Kami sudah mengamankan ada sebanyak 14 anak yang hendak melakukan aksi demo dengan cara menumpang kendaraan ke Istana Negara," kata Ade seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/12/2020).

Polisi bersiaga di Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, serta Tol Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis.

Menurut dia, siaga petugas itu merupakan bagian dari operasi yustisi yang juga dilaksanakan di kawasan Solear serta berbatasan dengan Tangerang Selatan.

Mantan Kapolres Pontianak, Kalbar itu menambahkan setiap titik tersebut terdapat 35 petugas yang siaga hingga Jumat, 18 Desember 2020 sore.

Anak yang diamankan tersebut, kata Ade, dianggap melanggar protokol kesehatan, tanpa masker, dan tidak menjaga jarak karena menumpang kendaraan bak terbuka.

Ia mengatakan bahwa mereka yang akan ikut demo ke Jakarta tersebut berusia 14 tahun hingga 17 tahun. Mereka mendapatkan ajakan dari teman melalui media sosial.

"Kami masih memintai keterangan kepada anak tersebut sembari memberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi COVID-19," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DKI Zona Merah

Ade mengatakan bahwa DKI Jakarta saat ini berstatus zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta mereka agar tidak berangkat ikut demo.

Bila mau ikut aksi demonstrasi, kata dia, berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Jika ada perbedaan pandangan, silakan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Kapolresta mengharapkan kepada semua pihak, terutama para orangtua, agar mengawasi anak-anaknya karena kebanyakan mereka mengaku mendapatkan ajakan teman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.