Sukses

Kali Ciliwung Meluap, 34 RT di Jakarta Tergenang Banjir

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, M Insaf menyatakan, sebanyak 34 RT di Ibu Kota terendam banjir akibat luapan dari Kali Ciliwung.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, M Insaf, menyatakan sebanyak 34 RT di Ibu Kota terendam banjir akibat luapan dari Kali Ciliwung. Dia menyatakan hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir tersebut.

"Terdapat 34 RT yang terendam banjir, 30 di Jakarta Timur, dan empat RT di Jakarta Selatan," kata Insaf dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Berikut rincian 34 RT yang banjir di Ibu Kota:

- Jakarta Selatan

Kelurahan Pejaten Timur

Ketinggian 10–30 sentimeter: 3 RT

Ketinggian 31–40 sentimeter: 1 RT

- Jakarta Timur

1. Kelurahan Kampung Melayu

Ketinggian 10 - 30 cm : 4 RT

Ketinggian 31 – 60 cm : 10 RT

Ketinggian 61- 80 cm : 4 RT

2. Kelurahan Bidara Cina

Ketinggian 10 – 20 cm : 7 RT

3. Kelurahan Cawang

Ketinggian 10 – 30 cm : 2 RT

Ketinggian 31 – 60 cm : 3 RT

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Trasisi

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 21 Desember 2020.

Kata dia, perpanjangan tersebut sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Selain itu, perpanjangan itu juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, pihaknya akan menarik rem darurat PSBB bila dinyatakan adanya peningkatan kasus Covid-19. Lanjut dia, perpanjangan PSBB juga berdasarkan data epidemiologis selama dua pekan terakhir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.