Sukses

Doni Monardo: Kasus Covid-19 Naik karena Libur Panjang, Tapi Bisa Dikendalikan

Kenaikan kasus baik karena libur panjang maupun kerumunan ini berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Khususnya, di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui ada peningkatan kasus pasca libur panjang akhir Oktober lalu. Namun, kata dia, lonjakan kasus akibat libur panjang ini masih bisa dikendalikan.

"Kalau dilihat angkanya masih bisa kita kendalikan. Artinya tidak lebih tinggi dibandingkan pada libur panjang Agustus sebelumnya," kata Doni Monardo dalam konferensi usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).

Selain libur panjang, kenaikan kasus Covid-19 juga disebabkan adanya kerumunan massa yang terjadi di wilayah Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Tebet Timur, Petamburan, hingga Megamendung Bogor. Adapun kerumunan massa ini terjadi pada acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kenaikan kasus baik karena libur panjang maupun kerumunan ini berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Khususnya, di DKI Jakarta.

"Bahkan di Ibukota mencapai kasus yang relatif lebih tinggi dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Dua hari lalu kasus (Covid-19) mencapai 1.579 dan kemarin 1.300-an," ujar Doni.

Menurut dia, sejumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah juga mengalami peningkatan okupansi kasur ICU hingga lebih dari 70 persen. Sementara, di Jakarta tingkat okupansi ruang ICU mencapai 69,5 persen.

"Tetapi ini pun harus bisa kita upayakan untuk tidak bertambah lagi," ucap Doni Monardo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libur Panjang Dikurangi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jatah libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi. Pasalnya, libur panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden, Senin.

Seperti diketahui, libur Natal dan Tahun Baru 2020 tadinya akan digabung dengan Cuti Bersama Idul Fitri yang digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020. Libur Hari Raya Natal sendiri jatuh pada 24-25 Desember. Kemudian, hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.