Sukses

Pangdam Jaya Tegur Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya menghampiri barisan Satpol PP dan menyinggung soal baliho Rizieq Shihab yang tidak diturunkan padahal melanggar aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih tegas dalam menertibkan baliho-baliho yang tak mengantongi izin. Hal itu terkait maraknya baliho tentang pemimpin FPI Rizieq Shihab yang diduga menyalahi aturan.

Saat gelaran apel gabungan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020), Dudung lantas menghampiri barisan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dia menegur Satpol PP lantaran tidak berani menurunkan baliho Rizieq Shihab.

"Satpol PP harus berani cabutin poster-poster HRS (Habib Rizieq Shihab). Harusnya Pol PP duluan," kata Dudung.

Dudung mengatakan, Satpol PP seharusnya berada di garda terdepan dalam urusan penertiban baliho atau reklame liar. Dia mempersilakan Satpol PP berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI apabila menemui kendala.

"Harusnya Satpol PP duluan, baru polisi, baru TNI. Kalau Pol PP ketakutan, ya mau tidak mau kami TNI yang bergerak," ujar jenderal TNI bintang dua itu.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di beberapa titik ibu kota atas perintah dirinya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Untuk diketahui, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," tegas Pangdam di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.

"Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," ucap Dudung.

Dia pun meminta siapapun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak manapun untuk tidak sembarangan memasang baliho.

"Kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," tegas Dudung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.