Sukses

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Acara Rizieq Shihab Besok

Ridwan Kamil menganggap kewenangan Gubernur Jabar berbeda dengan DKI yang mempunyai jangkauan dalam mengambil keputusan lebih luas.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait acara kerumunan massa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat digelar di Megamendung, Bogor. Ia berjanji mendatangi Gedung Bareskrim di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

"Jadi besok jam 9 saya akan hadir," ujar pria yang akrab disapa Emil itu dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).

Emil mengaku dirinya akan didampingi biro hukum dari Pemerintahan Provinsi Jabar. Menurutnya, kehadiran biro hukum akan membantu menjawab seputar pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap sejumlah peraturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Saya akan ditemani oleh biro hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses-proses hierarki," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Emil menjelaskan ihwal Provinsi Jabar bersama puluhan provinsi lain di luar DKI Jakarta, memiliki wewenang yang berbeda. Di luar Jakarta, kata dia, semua kewenangan teknis berada di wali kota dan bupati.

"Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara gubernur dan wali kota itu koordinatif, tidak wajib melaporkan hanya sifatnya koordinasi. Lain halnya dengan polisi atau kodam yang sifatnya komando di mana laporan harus langsung," katanya.

Karena itu, lanjut Ridwan Kamil, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di Jabar juga memiliki wewenang yang berbeda dengan DKI.

Meski begitu, mantan wali kota Bandung itu tak menampik sorotan publik saat ini mengarah pada sejumlah kegiatan pasca kepulangan Rizieq Shihab di Tanah Air. Mulai dari penyambutan kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, acara di Petamburan hingga peletakan batu pertama masjid di kawasan Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

"Itu memang menjadi perhatian publik walaupun dalam kacamata saya berbagai macam dinamika kerumunan-kerumunan ini terjadi juga di masa-masa sebelumnya. Tapi mungkin karena berbarengan dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab yang sudah lama tidak ada di Tanah Air sehingga menimbulkan atensi yang luar biasa," ungkap Ridwan Kamil.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemanggilan Dianggap Wajar

Emil mengatakan, kehadirannya di Bareskrim sebagai kepala daerah untuk dimintai keterangan adalah hal yang wajar. Sebab, di masa pandemi ini terjadi kerumunan massa yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan.

"Seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari berbagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa-peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal muasalnya itu tidak bisa dipersamakan," ujarnya.

Dia menambahkan, surat pemanggilan Bareskrim sudah diterima Rabu. Di mana ia akan dimintai keterangan terkait acara Rizieq di Bogor.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum, hal-hal seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," cetusnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan Ridwan Kamil akan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020.

"Iya betul (periksa Ridwan Kamil)," tutur Awi saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Menurut Awi, total saksi yang akan diperiksa menjadi 11 orang. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03, Agus, Camat Megamendung, Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah, dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.

Kemudian Kades Kuta, Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekda Bogor, Burhanudin, dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.

Adapun pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri mengingat yang menangani merupakan tim penyidik gabungan.

"Yang memeriksa tim gabungan Bareskrim, PMJ, dan Polda Jabar yang tangani kasus tersebut," kata Awi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.