Sukses

14-10-1946: Gencatan Senjata Pertama RI-Belanda dan Pengakuan Eksistensi TNI

sejarah mencatat Indonesia dan Belanda pernah bersepakat untuk gencatan senjata untuk pertama kalinya pada 14 Oktober 1946.

Liputan6.com, Jakarta - Kontak senjata antara tentara Indonesia dengan pasukan penjajah Belanda masih sering ditemui pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Belanda yang masih belum rela mengakui kemerdekaan Indonesia, justru menambah serdadunya untuk kembali menguasai Indonesia.

Indonesia tentu tak tinggal diam, di bawah kepemimpinan Jenderal Besar Sudirman, tentara Indonesia yang masih dianggap "pemberontak" oleh penjajah Belanda memberikan perlawanan sengit. Pertumpahan darah tak bisa dihindari.

Sejarah mencatat Indonesia dan Belanda pernah bersepakat gencatan senjata untuk pertama kalinya pada 14 Oktober 1946. Kesepakatan itu disebut sebagai pengakuan pertama Belanda akan eksistensi TNI.

Gencatan senjata pertama itu berupa sidang pleno dari konferensi. Mewakili Indomesia adalah Mendagri Mohamad Roem, Perdana Menteri Sutan Sjahrir, Menteri Kehakiman Susanto Tirtoprodjo dan Menteri Negara yakni Dr. Soedarsono.

"Arti penting gencatan senjata 14 Oktober 1946 itu ialah pengakuan Belanda terhadap angkatan bersenjata kita. Pengakuan resmi terhadap TNI. Sebab kemudian dibentuk Panitia Bersama Gencatan Senjata Tingkat Tinggi yang berwenang memeriksa dan memutuskan segala kesulitan yang mungkin timbul dari gencatan senjata tersebut,"kutipan dari Nuun.id yang diakses pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Genjatan senjata itu selain menghasilkan pengakuan terhadap TNI, juga dibentuk Panitia Bersama Gencatan Senjata Tingkat Tinggi.

Panitia terdiri dari tiga pihak. Pihak Indonesia diwakili Dr. Soedarsono, Jenderal Soedirman, Admiral Muda Nazir, dan Komodor Udara Suryadarma.

"Penyertaan jabatan jenderal, admiral muda, dan komodor udara pada pihak Indonesia menunjukkan pengakuan Belanda (dan Sekutu) terhadap jabatan-jabatan tersebut dan artinya lainnya: pengakuan terhadap TNI,” keterangan dalam artikel Nuun.id.

Demgan adanya kesepakatan tanda tangan Belanda atas genjatan senjata, disimpulkan Belanda mengakui ke-jenderal-an Panglima Soedirman.

"Dapat dibayangkan, bahwa berat untuk Belanda menyebut orang-orang Indonesia dengan pangkat-pangkat yang mentereng semacam itu, sebagaimana pangkat mereka sendiri. Sampai saat itu Belanda masih menamakan pasukan-pasukan kita sebagai gerombolan, ekstremis, teroris, dan sebagainya,” tulis artikel Nuun.id

Kesimpulkan bahwa genjatan senjata pertama itu adalah pengakuan atas TNI oleh Belanda juga disampaikan Menteri Muda Luar Negeri Agus Salim.

"Sejak saat itu angkatan bersenjata kita berhadapan dengan Belanda dan Inggris ' duduk sama rendah, tegak sama tinggi' kuitpan tulisan berjudul “Gencatan Senjata yang Pertama." dalam Mohamad Roem, Bunga Rampai dari Sejarah (II) terbitan Bulan Bintang (Cetakan Ke-II, 1977) Jakarta.

Arsip Nasional RI (ANRI) juga menyinggung sedikit mengenai genjatan senjata tersebut.lewat akun twitter resmi milik ANRI yakni @ArsipNasionalRI, awal mula adanya genjatan senjata adalah kedatangan wakil Inggris Lord Killearn untuk melaksanakan perundingan antara Indonesia vs Belanda.

"Pada 25 Agustus 1946, Lord Killearn perwakilan dari Inggris untuk PBB telah tiba di Indonesia dalam rangka penyelesaian perundingan antara Indonesia dengan Belanda,” tulis @ArsipNasionalRI

Kemudian pada 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dengan Inggris sebagai penengah dimulailah perundingan antara Indonesia-Belanda. “Dipimpin oleh Lord Killearn sebagai utusan PBB,” tulis @ArsipNasionalRI.

Sementara perwakilan Indonesia adalah Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir dan delegasi Belanda diketuai oleh Prof. Schermerhorn. “Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata tanggal 14 Oktober 1946,” tulis @ArsipNasionalRI

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berujung ke Perundingan Linggarjati

Meski telah ada genjatan senjata, hal itu tidak membuat Belanda serta merta mengakui status kemerdekaan Indoenesia. Maka, perundingan harus dilaksanakan agar kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

Pada 11-15 November 1946, sekitar satu bulan sejak genjatan senjata yang pertama digelar, munculkan kesepakatan di Perundingan Linggarjati.

Perundingan Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia.

Dilansir dari Buku Sejarah Indonesia Modern karya MC Ricklefs, perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia hingga menyebabkan konflik antara Indonesia dengan Belanda.

Pada 12 November di Linggarjati Belanda mengakui Republik Sebagai kekuasaan de facto di Jawa, Madura dan Sumatera, kedua pihak Sepakat untuk bekerjasama dalam pembentukan (1 Januari 1949) suatu negara Indonesia serikat yang berbentuk federal di mana republik menjadi salah satu diantara beberapa engata federal sna ratu belanda jadi pemimpin simbolis.

“Akhirnya belanda mencapai kesepakatan diplomatik mereka yang pertama dengan republik pada November 1946," tulis MC Ricklefs

Sebelum mencapai kesepakatan tersebut, pada 7 Oktober 1946 ada perundingan antara Indonesia dan Belanda dan menghasilkan persetujuan gencatan senjata hanya di Jawa dan Sumatera pada 14 Oktober.

"Bulan Oktober perundingan-perundingan dimulai dan disepakai suatu genjatan senjata di Jawa dan Sumatera," tulis MC Ricklefs.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.