Sukses

Update Corona Minggu 27 September: Ada Penambahan 78, Pasien Covid-19 Meninggal 10.386

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 26 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien meninggal dunia akibat penularan virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Pada hari ini, Minggu (27/9/2020) ada 78 orang yang meninggal dunia terinfeksi Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga kini sebanyak 10.386 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia karena virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus positif pada hari ini bertambah 3.874 orang. Sehingga di Indonesia, total akumulatif ada 275.213 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, kasus sembuh bertambah 3.611 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini di Indonesia, total akumulatifnya 203.014 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 26 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kata Ketua Satgas Covid-19

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Pasalnya, kata dia, setiap daerah yang telah memiliki pasien Covid-19, maka wilayah tersebut tidak lagi aman dari virus Corona.

"Dalam masa pandemi ini, tidak ada senjengkal tanah pun di wilayah yang telah menjadi status pandemi menjadi aman. Tidak ada. Oleh karena itu kita harus selalu waspada, tidak boleh lengah," kata Doni dikutip dari siaran pers tertulis, Minggu (27/9/2020).

Untuk itu, Doni menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus corona. Doni menegaskan bahwa penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu benar-benar nyata dan bukan rekayasa.

"Covid-19 ini nyata. Bahwa Covid-19 ini bukan rekayasa. Bahwa Covid-19 ini bukan konspirasi," ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.

Doni melihat bahwa masyarakat masih sulit menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal itu banyak terjadi di beberapa daerah.

Berdasarkan hasil sejumlah survei termasuk dari Balitbankes Kementerian Kesehatan pada Juli 2020, banyak sekali masyarakat yang menganggap bahwa mereka tidak akan terkena Covid-19 dan meyakini virus corona tidak ada.

Padahal secara global, korban meninggal akibat virus tersebut telah mencapai satu juta jiwa dan hampir setara dengan korban Perang Dunia I.

Menurut dia, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama. Sebab, setiap manusia berpotensi menulari maupun tertular virus corona jenis baru dan itu lebih berbahaya.

"Covid-19 berbahaya. Tetapi manusia yang membawa Covid-19 atau sebagian carrier itu jauh lebih berbahaya," tegas Doni.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.